Breaking News! Jimmy Li Polandus Resmi Tersangka: Polda Sulut Ultimatum, Siap Terbitkan DPO

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebenaran status hukum ini juga ditegaskan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian

Kebenaran status hukum ini juga ditegaskan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian

Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Drama hukum yang menyeret nama pengusaha ternama Jimmy Li Polandus kini memasuki babak paling panas. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara secara resmi menetapkan Jimmy Li sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, berdasarkan laporan hukum dari Advokat Deymer Malonda, kuasa hukum mantan Kepala Kanwil BPN Sulut, Erry Juliana Pasoreh.

Penetapan tersangka ini tercatat dalam LP/B/378/V/2025/SPKT Polda Sulut, dan dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum pelapor.

“Benar, sejak 7 Oktober 2025, Jimmy Li Polandus sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut,” tegas Deymer Malonda, Jumat (17/10/2025).

Namun di balik penetapan tersebut, muncul fakta mencengangkan — tersangka belum memenuhi panggilan resmi dari penyidik, meski surat pemanggilan telah dikirimkan.

“Kami sudah menerima informasi bahwa tersangka belum datang memenuhi panggilan penyidik. Jika terus menghindar, kami minta Polda Sulut segera mengambil langkah tegas, termasuk penjemputan paksa sesuai hukum yang berlaku,” ujar Deymer.

Kebenaran status hukum ini juga ditegaskan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian.

“Benar, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka. Surat panggilan resmi sudah kami layangkan. Bila sampai tiga kali tidak hadir, kami akan keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya dalam keterangan resmi kepada media.

Dengan langkah tegas ini, publik menantikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang disebut-sebut bernilai besar dan melibatkan sejumlah bukti kuat.

Kini, mata publik tertuju pada langkah Jimmy Li Polandus — apakah akan kooperatif menghadapi proses hukum, atau justru menambah panjang daftar buronan yang diburu aparat Polda Sulut.(Kif)

Berita Terkait

Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Audit BPKP Jadi Kunci, Proyek PUPR Sulut Di MEP GMIM, Ditreskrimsus Polda Sulut Pastikan Tersangka Dugaan Korupsi Akan Diumumkan
RDP DPRD Sulut Bongkar Sengketa Tanah Pulisan–Kinunang, ATR/BPN Turun Lapangan, DPRD Janji Kawal Sampai Tuntas
Polda Sulut Tangani Dugaan Korupsi Proyek GMIM Centre, LSM RAKO Dorong Keterbukaan dan Kepastian Hukum
PN Manado Matangkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52, Aparat Gabungan Siaga Amankan Putusan Inkrah
Arisan Disebut Lunas Rp1,3 Miliar Lebih, Penahanan Tersangka Disorot, Perkara Khusus Tak Dijawab 4 Bulan
Kasus Arisan Viral, Ketum Pagar Emas Nusantara Jonny Rondonuwu Angkat Isu Profesionalitas Penanganan di Polda Sulut
Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:24

Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:39

Audit BPKP Jadi Kunci, Proyek PUPR Sulut Di MEP GMIM, Ditreskrimsus Polda Sulut Pastikan Tersangka Dugaan Korupsi Akan Diumumkan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01

RDP DPRD Sulut Bongkar Sengketa Tanah Pulisan–Kinunang, ATR/BPN Turun Lapangan, DPRD Janji Kawal Sampai Tuntas

Senin, 2 Februari 2026 - 10:48

Polda Sulut Tangani Dugaan Korupsi Proyek GMIM Centre, LSM RAKO Dorong Keterbukaan dan Kepastian Hukum

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:02

PN Manado Matangkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52, Aparat Gabungan Siaga Amankan Putusan Inkrah

Berita Terbaru