Breaking News! Jimmy Li Polandus Resmi Tersangka: Polda Sulut Ultimatum, Siap Terbitkan DPO

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebenaran status hukum ini juga ditegaskan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian

Kebenaran status hukum ini juga ditegaskan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian

Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Drama hukum yang menyeret nama pengusaha ternama Jimmy Li Polandus kini memasuki babak paling panas. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara secara resmi menetapkan Jimmy Li sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, berdasarkan laporan hukum dari Advokat Deymer Malonda, kuasa hukum mantan Kepala Kanwil BPN Sulut, Erry Juliana Pasoreh.

Penetapan tersangka ini tercatat dalam LP/B/378/V/2025/SPKT Polda Sulut, dan dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum pelapor.

“Benar, sejak 7 Oktober 2025, Jimmy Li Polandus sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut,” tegas Deymer Malonda, Jumat (17/10/2025).

Namun di balik penetapan tersebut, muncul fakta mencengangkan — tersangka belum memenuhi panggilan resmi dari penyidik, meski surat pemanggilan telah dikirimkan.

“Kami sudah menerima informasi bahwa tersangka belum datang memenuhi panggilan penyidik. Jika terus menghindar, kami minta Polda Sulut segera mengambil langkah tegas, termasuk penjemputan paksa sesuai hukum yang berlaku,” ujar Deymer.

Kebenaran status hukum ini juga ditegaskan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian.

“Benar, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka. Surat panggilan resmi sudah kami layangkan. Bila sampai tiga kali tidak hadir, kami akan keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya dalam keterangan resmi kepada media.

Dengan langkah tegas ini, publik menantikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang disebut-sebut bernilai besar dan melibatkan sejumlah bukti kuat.

Kini, mata publik tertuju pada langkah Jimmy Li Polandus — apakah akan kooperatif menghadapi proses hukum, atau justru menambah panjang daftar buronan yang diburu aparat Polda Sulut.(Kif)

Berita Terkait

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru
Tampil Beda Sambut Kemerdekaan, Kapolsek Urban Kotabunan Boltim AKP Tezza A. Arbie Kobarkan Semangat Pramuka dan Cinta Tanah Air
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
“CIE DEDE MUNCUL TENGAH MALAM DI POLDA SULUT! Didampingi Kuasa Hukum, Dugaan Tambang Ilegal PETI Emas Miliknya”?
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:22

DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:49

Tampil Beda Sambut Kemerdekaan, Kapolsek Urban Kotabunan Boltim AKP Tezza A. Arbie Kobarkan Semangat Pramuka dan Cinta Tanah Air

Berita Terbaru