Globalnewsnusantara.id
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,M.M, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Buol,bertempat di lantai II Aula Pobokidan Kantor Bupati Buol,Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini di hadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi,S.H.MH,Kapolres Buol, Pabung TNI 1305-Buol,Kepala Pengadilan Negeri Buol,Kejaksaan Negeri Buol, Kepala BKPSDM Drs.Asrarudin,M.Si, Asisten 1,Asisten III bersama sejumlah pejabat eselon II, staf khusus Bupati Buol bidang pemerintahan dan SDM,dan Perwakilan PKK.

Seperti biasanya kegiatan pelantikan kali ini di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan dengan lagu daerah Kabupaten Buol.
Pelantikan ini merujuk pada undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan telah diubah menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015 dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,M.M, melantik:
1. Gamar A. Lahamade,S.Farm,M.A.P sebagai kepala dinas kesehatan Kabupaten Buol.
2. Suleman N.Ain,S.H,sebagai kepala dinas Perumahan dan kawasan permukiman.
3. Syahdan,S.Stp,M.AP, sebagai Kadis kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Buol
4. Nurlela,S.H sebagai Staf Ahli bidang Hukum.

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,M.M juga melantik 6 pejabat sebagai pelaksana tugas di dinas/Badan sekretariat daerah yaitu: Nasir Andimakka,S.Sos, sebagai Pelaksana tugas Kepala SatpolPP,Ani siti Hanifa,S.T,M.T, sebagai Plt. Kabag Ekbang dan SDA,Moh.Kasim Ali,S.E, sebagai Sekertaris BPKAD,Aduan B.Nasang,S.H sebagai Plt. Kabag Hukum,Ronald R. Laindjong,S.KM,M.Kes, sebagai Plt kabid pelayanan sumber daya kesehatan di dinas kesehatan Kabupaten Buol.Siti Hadijah Djanggola,sebagai Plt Sekertaris Disperkim,Richardo Sugiata Ridwan,S.T,M.T,sebagai Kabag pengadaan barang dan jasa setda Buol dan Moh. Gazali,S.KM,sebagai kabag pencegahan dan pengendalian penyakit di dinas kesehatan Kabupaten Buol.

Dalam sambutannya pada pelantikan pejabat tinggi Pratama, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,M.M, meminta tanggung jawab penuh pimpinan OPD yang di lantik untuk benar-benar menjalankan amanat undang-undang yang mengatur pegawai negeri sipil. Bupati Buol Risharyudi Triwibowo juga menekankan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Buol telah mengupayakan memberikan hak-hak pegawai negeri sipil,mulai dari tunjangan hingga TPP, oleh sebab itu Bupati Buol meminta agar kerja pejabat pimpinan instansi di maksimalkan dan bisa menjadi teladan buat yang lain.

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, juga menyentil pejabat untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak menguntungkan baik itu secara langsung maupun melalui media sosial, hal ini tidak bermanfaat.(Heny-Global)








