Dinilai Serang Kehormatan, Wartawan Steven Saroinsong Klarifikasi dan Minta Maaf ke Ketua PN Manado Achmad Peten Sili, S.H., M.H.

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Serang Kehormatan, Wartawan Steven Saroinsong Klarifikasi dan Minta Maaf ke Ketua PN Manado Achmad Peten Sili, S.H., M.H

Dinilai Serang Kehormatan, Wartawan Steven Saroinsong Klarifikasi dan Minta Maaf ke Ketua PN Manado Achmad Peten Sili, S.H., M.H

Manado – GlobalNewsNusantara.ID – Sebuah pemandangan langka namun sarat makna terjadi di kantor Pengadilan Negeri Manado, Jumat (01 Agustus 2025). Seorang jurnalis, Steven Septi Saroinsong, dari media daring KosongsatuNews.com, tampil secara terbuka dan penuh kesadaran untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Manado, Achmad Peten Sili, S.H., M.H.

Langkah ini bukan hanya simbol dari kesantunan pribadi, tetapi juga menjadi preseden penting dalam hubungan antara dunia jurnalistik dan institusi hukum. Permintaan maaf tersebut dilayangkan atas tulisan yang dinilai mencemarkan nama baik serta integritas Ketua PN Manado, yang sempat memicu perbincangan hangat di ruang publik. Dialog Terbuka dan Penuh Etika di Tengah Arus Media Digital.

Acara klarifikasi digelar terbuka di hadapan Humas PN Manado, Hakim Ronald Massang, S.H., M.H., serta rekan-rekan jurnalis dan praktisi hukum. Dalam atmosfer yang penuh saling hormat, Saroinsong menyampaikan niatnya bukan sekadar untuk memperbaiki kesalahan, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa profesi wartawan tidak pernah kebal kritik, dan harus siap mempertanggungjawabkan isi pemberitaan.

“Saya sadar, sebagai jurnalis saya memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Saya datang ke sini untuk menunjukkan bahwa ketika saya salah, saya siap mengakui dan meminta maaf,” ujar Steven, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Minahasa dan kini aktif di dunia jurnalistik serta sosial kemasyarakatan. Hakim Ronald Massang: “Pers Bukan Alat Serang, Tapi Pilar Keseimbangan Informasi.”

Menanggapi situasi ini, Hakim Ronald Massang memberikan pernyataan yang menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pemberitaan. Ia mengingatkan bahwa media, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi hak jawab.

“Ini bukan hanya soal hukum, ini tentang etika. Kita semua harus belajar bahwa opini dan pemberitaan memiliki dampak besar terhadap citra seseorang, terlebih bila menyangkut pejabat publik. Pers harus berdiri sebagai penjernih informasi, bukan pemicu kesesatan publik,” tutur Massang dengan nada diplomatis namun tegas. Permohonan Maaf yang Tulus: Refleksi Jurnalisme Berbasis Nurani.

Permintaan maaf Steven disampaikan dengan nada tulus dan nada suara yang bergetar. Ia mengaku sepenuhnya bertanggung jawab atas narasi berita yang ditulisnya, serta menyesal bila tulisannya telah melukai kehormatan pribadi maupun jabatan Ketua PN Manado.

“Dari lubuk hati terdalam, saya memohon maaf kepada Bapak Achmad Peten Sili. Saya salah, dan saya siap memperbaiki kesalahan tersebut. Ini bukan paksaan, ini bentuk tanggung jawab saya sebagai insan pers,” katanya penuh refleksi.

Sikap ini disambut baik oleh para tokoh media, aktivis, dan akademisi hukum yang hadir. Beberapa di antaranya menyebut bahwa tindakan Steven layak menjadi contoh teladan bagi insan pers di seluruh Indonesia, di tengah semakin maraknya praktik jurnalisme tanpa verifikasi yang justru menyesatkan masyarakat. Pelajaran Berharga: Jurnalisme Harus Berdiri di Atas Etika, Fakta, dan Hati Nurani.

Dalam dunia yang serba cepat dan haus akan sensasi, langkah Steven dinilai sebagai oasis moral di tengah gersangnya etika media digital saat ini. Seorang jurnalis senior yang enggan disebutkan namanya berkomentar, “Apa yang dilakukan Steven adalah bukti bahwa jurnalisme masih memiliki nurani. Ini bukan kelemahan, ini kekuatan. Kekuatan untuk merendahkan diri demi kebenaran.”

Lebih dari sekadar permintaan maaf, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kesalahan dalam profesi adalah hal yang manusiawi, namun cara menyikapinya yang menentukan kelas dan martabat seseorang. Penutup: Ketika Wartawan Memilih Hormat Daripada Ego.

Langkah Steven Septi Saroinsong mencatatkan bab penting dalam sejarah kecil antara media dan institusi peradilan di Manado. Ia tidak hanya menunjukkan keberanian dalam mengakui kesalahan, tapi juga mengajak semua pihak untuk kembali pada substansi sejati jurnalistik: menyuarakan kebenaran, dengan etika dan tanggung jawab.

Semoga kejadian ini menjadi bahan renungan, bahwa meminta maaf bukan bentuk kelemahan, tetapi cerminan kekuatan hati dan integritas sejati. Dunia pers membutuhkan lebih banyak tokoh yang berani seperti ini, untuk menjaga kehormatan profesi dan marwah demokrasi. (Laporan Khusus: Kifli Abidjulu, GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa
Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Jumat, 4 September 2026 - 12:14

Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Berita Terbaru