DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Sidang Ke-III Tahun Sidang 2024-2025

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa Sidang II  tahun sidang 2024-2025 dan pembukaan Sidang ke-III tahun sidang 2024-2025,bertempat di ruang rapat utama Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Jum’at (9/5/2025).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, didampingi oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y. Kaimo,S.Pd, Wakil Ketua II Ahmad Kuntuamas dan dihadiri oleh 17 anggota DPRD perwakilan 6 fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memaparkan, “Tentang Fungsi DPRD sebagai fungsi pembentukan Perda,fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. oleh sebab itu dengan semangat kebersamaan mari bersama-sama antara wakil rakyat dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol untuk bersungguh-sungguh melaksanakan pembangunan,sehingga cita-cita pembangunan untuk mewujudkanl masyarakat yang adil makmur dan sejahtera dapat tercapai” kata ketua DPRD Kabupaten Buol dalam membuka sambutannya. selanjutnya ketua DPRD Kabupaten Buol mempersilahkan ketua Bapemperda menyampaikan paparannya.

Sriwijayanti Budiono menyampaikan sambutan Bapemperda mengatakan “Masa sidang II tahun 2004-2025, banyak capaian penting yang telah kita raih bersama dalam melaksanakan program legislasi yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. pada masa sidang kedua Bapemperda telah melakukan pembahasan Rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib yang telah selesai difasilitasi secara online oleh biro hukum sekretariat daerah provinsi Sulawesi Tengah. kami berharap peraturan DPRD ini dapat segera ditetapkan. pada masa sidang III beberapa agenda kegiatan DPRD yang telah dibahas melalui rapat BANMUS yang menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan. DPRD yang merupakan mesin legislasi dituntut untuk menjalankan fungsi DPRD di bidang legislasi sebagai bentuk kerjasama serta dukungan untuk pemerintah daerah. pada masa sidang ketiga akan melakukan pembahasan beberapa buah Ranperda Kabupaten Buol.melalui persidangan ini kami berharap propemperda bisa terealisasikan dan terlaksana dengan baik pada tahun 2025, untuk itu dukungan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah serta masyarakat merupakan hal penting dalam mewujudkan tugas dan fungsi legislasi” Ujarnya mewakili Bapemperda.

Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy selanjutnya mempersilahkan juru bicara badan anggaran untuk maju memberikan paparan kinerja selama masa persidangan II dan rencana kerja masa persidangan ke -III tahun sidang 2024-2025, yang paparannya akan di uraikan pada pemberitaan selanjutnya.(Heny-Global)

Berita Terkait

Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
PT.HIP dan PT. UKMI Semangat Dukung Rembuk Budaya Buol 2025
Bapemperda DPRD Buol Setujui Permintaan Pemda Tentang Perubahan Propemperda Tahun 2025
Wabup Buol Apresiasi SMPN 1 Biau Sebagai Sekolah Kandidat Rujukan GOOGLE Pertama di Indonesia
Ketua DPRD Buol Paripurnakan 276 Pasal Undang-Undang Tata Tertib DPRD
Wabup Buol Paparkan Pendapat Terkait 2 Buah Ranperda Inisiatif DPRD
Wakil Ketua DPRD Buol Bersama 18 Anleg Bahas 276 Pasal Undang-Undang Tatib
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11

Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:15

PT.HIP dan PT. UKMI Semangat Dukung Rembuk Budaya Buol 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:16

Bapemperda DPRD Buol Setujui Permintaan Pemda Tentang Perubahan Propemperda Tahun 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:40

Wabup Buol Apresiasi SMPN 1 Biau Sebagai Sekolah Kandidat Rujukan GOOGLE Pertama di Indonesia

Berita Terbaru