Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait bersama pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemda Buol dan forum petani Plasa Buol (FPPB),bertempat di ruang rapat Bapemperda Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Rabu (11/12/2024).
Rapat ini di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol Ahmad R. Kuntuamas,dan di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy,dan anggota DPRD lainnya antara lain Ramli,S.Pd,Beny,Nahnu,S.Pi, Siti Hartina S. Gurugala, i Wayan Gara,S.Sos,M.Kep,dan Arista. Adapun para pengunjuk rasa adalah LSM Rasamala Hijau yang di pimpin oleh Fatrisia Ain,Sekertaris forum petani plasma Buol Seniwati serta kurang lebih 30-an orang yang tergabung dalam massa aksi tersebut.
Sementara pemerintah daerah kabupaten Buol yang hadir antara lain asisten III bidang administrasi dan umum setda Buol,Lani Irawati Salleh,S.E,Ak,MM,Kadis perizinan dan penanaman modal dan pelayanan satu pintu (DMPTSP) kabupaten Buol Moh. Abdi Turungku,PLT Kadis pertanian Moh. Qosim,serta Perwakilan Dinas koperasi.
Dalam RDP kali ini Wakil ketua II DPRD Kabupaten Buol Ahmad R. kuntuamas dalam sambutanya mengatakan bahwa ” Pengurus Koperasi yang bermitra dengan perusahaan tidak hadir,sama halnya dengan pihak perusahaan juga hanya mengirim surat sebagai pernyataan ketidakhadirannya.dan ini sudah menjadi hal yang biasa terjadi dan selalu berulang. Kami sebagai penyelenggara negara tidak bisa terima sebab keinginan kami adalah mendengarkan langsung pernyataan dari pihak koperasi plasma dan pihak Koperasi itu sendiri, termasuk soal sengketa lahan dan program kemitraan yang tengah berjalan. Bagaimana kita mau menyelesaikan kalau keduanya tidak bisa di pertemukan. Kehadiran pengurus koperasi adalah penting sebab mereka belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu masalah pengamanan yang perlu perhatian serius, karena petani yang menuntut haknya bahkan tidak di berikan kesempatan untuk mengakses lahannya. Kami juga menilai bahwa pihak kepolisian belum cukup serius menanggani masalah ini” Ucap Ahmad R. Kuntuamas saat membersihkan sambutannya.
Selanjutnya pihak pemerintah daerah yang di wakili oleh Asisten III Lani Irawati Saleh dalam RDP tersebut menyampaikan, “Kami telah menerima surat terkait perselisihan yang terjadi dalam koperasi dan beberapa anggota koperasi telah di panggil sebagai saksi oleh Komisi di Jakarta. Saya tidak dapat mengikuti secara langsung namun kami memantau bahwa sejak tuntutan masyarakat pada bulan mei 2024, pemerintah daerah di minta untuk mengevaluasi kinerja tim penyelesaian masalah dan progresnya sangat lambat. Pemda juga di desak untuk menghentikan aktivitas perusahaan selama proses penyelesaian sengketa, dan di harapkan agar provokasi yang memperburuk konflik bisa di hentikan dan mengupayakan tempuh jalur damai” Papar Lani Irawati Salleh.