Dugaan TP Korupsi Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM Tunggu Audit BPKP dan Keterangan Ahli dari Kemendagri

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulut

Polda Sulut

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara terus melakukan pendalaman terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pemberian hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM T.A. 2020 hingga T.A. 2023 senilai Rp. 21.500.000.000,-

Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, dalam press conference, di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (20/11/2024) siang.

“Pada tanggal 13 Nopember 2024, untuk kasus ini dari tahap penyelidikan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi tahap penyidikan ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan ini masih berlanjut terus,” ungkap Kombes Pol Michael.

Selain itu lanjutnya, Penyidik juga sudah meminta penghitungan kerugian negara ke BPKP. “Nanti setelah penghitungan kerugian negara, maka Penyidik dari Ditreskrimsus akan melakukan gelar untuk penetapan tersangka,” katanya.

Ditambahkan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, dari hasil pemeriksaan, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum.

“Sampai saat ini yang berpotensi tersangka belum kita rumuskan, tetapi menunggu hasil audit dari BPKP dan juga keterangan ahli dari Kemendagri,” singkatnya.

Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, maka akan dikenai Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000. (ZA)

Berita Terkait

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Plt Bupati Boltara dan Plt Kajati Sulut Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa
RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta
Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bahas Tambahan 7.000 Peserta JKN
Pemkab Boltara dan PLN Matangkan Dukungan Kelistrikan untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:03

REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:13

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:50

Plt Bupati Boltara dan Plt Kajati Sulut Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:48

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bahas Tambahan 7.000 Peserta JKN

Berita Terbaru