MINAHASA UTARA — GlobalNewsNusantara.ID Wakatim URC Resmob Polda Sulut IPDA Andros Hinur amankan Kasus penemuan amunisi yang menghebohkan wilayah Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Seorang pria berinisial OH, sekitar 30 tahun, yang disebut sebagai guru honorer asal Papua, diamankan aparat kepolisian URC Polda Sulut pada Rabu (2 September 2026).
OH terduga pemilik senjata api ilegal kamis (03 September 2026) disebut merupakan warga asal Papua yang bekerja sebagai guru honorer di wilayah Serui, Papua. Ia diamankan saat berada di wilayah Minut dan diduga membawa senjata api bersama sejumlah amunisi.
Informasi yang diterima GlobalNewsNusantara.ID menyebutkan, pengamanan tersebut dilakukan dalam rangkaian pengembangan oleh personel URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut.
Dari hasil pengembangan, aparat disebut menemukan 7 butir peluru aktif dan 1 selongsong peluru yang telah terpakai. Temuan tujuh peluru aktif tersebut menjadi perhatian serius aparat. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara pasti asal-usul amunisi, kepemilikan senjata, serta tujuan membawa barang tersebut.
Terduga dalam informasi Sedang Bersiap Pulang ke Papua dan Informasi lainnya menyebutkan, OH saat itu sedang bersiap untuk segera kembali ke Papua, sebelum akhirnya diamankan aparat di wilayah Minut.
Kepolisian kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan jenis senjata yang diduga dibawa, asal-usul tujuh peluru aktif dan satu selongsong, serta keterkaitannya dengan OH. Menunggu Keterangan Resmi Polda Sulut Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait bagaimana amunisi tersebut bisa berada dalam penguasaan terduga.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai status hukum OH dan konstruksi lengkap perkara masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.(Kif)








