Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT — GlobalNewsNusantara.ID — Di tengah proses hukum atas perkara dugaan penikaman yang melibatkan Berry Betrandus dan Isak Tambani, pesan kesejukan dan perdamaian mulai disampaikan oleh kedua pihak.

Permohonan maaf yang disampaikan kuasa hukum Isak Tambani, Doan Vendy Tagah, S.H., mendapat respons positif dari pihak korban. Kuasa hukum Berry Betrandus, Arisdo Fermando Silalahi, S.H., Rabu (02 September 2026), mengatakan bahwa dirinya bersama kliennya menerima dengan baik permohonan maaf tersebut.

Menurut Arisdo, hubungan baik dan saling mengenal antara dirinya dengan Doan Vendy Tagah menjadi salah satu alasan komunikasi kedua pihak tetap dibangun dalam suasana yang tenang dan penuh penghormatan.

“Pada prinsipnya, saya dan klien kami merespons dengan baik permohonan maaf yang telah disampaikan. Secara khusus, kami sudah memaafkan,” ujar Arisdo.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tetap harus dihormati.

Pihaknya memilih memberikan ruang kepada kepolisian untuk menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita serahkan dan berikan ruang kepada pihak kepolisian untuk memproses perkara ini secara profesional sampai tuntas. Kami berharap prosesnya berjalan cepat, independen dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” katanya.

Pergumulan Keduanya Tidak Perlu Diperkeruh Arisdo mengajak masyarakat untuk melihat persoalan tersebut secara lebih manusiawi. Menurutnya, perkara ini merupakan sebuah pergumulan yang sedang dihadapi oleh dua pihak dengan keadaan dan beban masing-masing.

“Ini adalah pergumulan bagi keduanya. Karena itu, jangan kita yang berada di luar persoalan justru memperkeruh keadaan dengan komentar atau pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih perkara tersebut telah menjadi perhatian di media sosial.

“Biarlah masing-masing menjalani pergumulannya. Kita hormati proses hukum, kita jaga perasaan kedua pihak dan jangan sampai ada informasi yang tidak benar justru membuat keadaan semakin berat,” ungkapnya.

Memberi Ruang bagi Hukum, Memaafkan dengan Hati
Bagi pihak korban, permohonan maaf bukan sesuatu yang diabaikan. Sikap tersebut justru dipandang sebagai sebuah langkah yang patut dihargai dalam suasana yang tetap menghormati proses hukum.

Arisdo menegaskan, terkait kemungkinan adanya perdamaian atau bentuk penyelesaian lainnya, keputusan akhir tetap berada pada Berry Betrandus sebagai kliennya.
Sebagai kuasa hukum, dirinya akan menghormati setiap keputusan yang nantinya diambil oleh kliennya.

Di tengah proses tersebut, ia berharap semua pihak dapat menahan diri, tidak saling menghakimi dan menyerahkan proses kepada aparat penegak hukum.

“Semoga semua pihak bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini. Kita beri ruang kepada hukum untuk bekerja, dan kita juga beri ruang kepada hati untuk memaafkan. Semoga pergumulan yang sedang dihadapi keduanya dapat menemukan jalan terbaik,” pungkas Arisdo.(Kif)

 

Berita Terkait

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Kamis, 3 September 2026 - 00:05

Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:33

Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Berita Terbaru