Kabidpropam Polda Sulteng Tegaskan, Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Telah di Proses

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan akan memproses hukum oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) lalu.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025) malam. Roy menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota, baik terkait pidana maupun kode etik.

Sebelumnya, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengungkapkan ada empat terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban bernama MR, warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Satu di antara pelaku disebut merupakan oknum anggota Polda Sulteng yang bertugas di pengamanan khusus PT MMS.

Kapolda Sulteng, kata Kabidpropam, sudah menginstruksikan agar setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin,” tegasnya.

Roy menambahkan, oknum yang terlibat akan menjalani dua proses hukum sekaligus jika terbukti melanggar pidana.

“Kalau anggota Polri melanggar pidana, aturannya kena dua kali. Satu kena pidana, satu lagi kena kode etik,” terangnya.

Hal tersebut, mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Roy memastikan proses penindakan akan berjalan transparan.

“Oknum ini akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan. Jadi tidak hanya kode etik, tapi juga pidananya tetap jalan,” ungkapnya.

Roy juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap proses penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan semua akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan khawatir. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Kasus pengeroyokan di Morowali ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi memastikan akan mengusut tuntas seluruh pelaku tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada keterlibatan aparat penegak hukum di dalamnya.***

Berita Terkait

Aktivis Muslim Firza Husen Maskati: Kasus Fuad Plered Jangan Dicabut, Demi Marwah Guru Tua dan Harga Diri Umat Islam
Upaya Penjagalan Kasus Fuad Plered Kian Tercium, KH. Husen Habibu Tegas: Laporan Tidak Akan Dicabut!
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Sulteng “Teladani Ahlak Rasulullah Untuk Mewujudkan Polri Presisi”
Terima Kunjungan Danlanal Palu, Kapolda Sulteng Sampaikan Selamat HUT Ke-80 TNI AL
Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri
Kapolresta Palu Klasifikasi Berita Viral Mahasiswa di Seret Polisi Saat Demo
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Wanita Paruh Baya di Lolioge, Di Duga Edarkan Sabu
Dugaan Surat Palsu vs Surat Asli Gegerkan Kasus Fuad Plered! Aliansi Abna’ Peduli Guru Tua Siap Buka Fakta Mencengangkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:08

Aktivis Muslim Firza Husen Maskati: Kasus Fuad Plered Jangan Dicabut, Demi Marwah Guru Tua dan Harga Diri Umat Islam

Senin, 22 September 2025 - 11:55

Upaya Penjagalan Kasus Fuad Plered Kian Tercium, KH. Husen Habibu Tegas: Laporan Tidak Akan Dicabut!

Sabtu, 13 September 2025 - 12:44

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Sulteng “Teladani Ahlak Rasulullah Untuk Mewujudkan Polri Presisi”

Kamis, 11 September 2025 - 09:03

Terima Kunjungan Danlanal Palu, Kapolda Sulteng Sampaikan Selamat HUT Ke-80 TNI AL

Rabu, 3 September 2025 - 14:50

Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri

Berita Terbaru