MINAHASA TENGGARA (Mitra) – GlobalNewsNusantara.ID – Polemik soal pemberitaan dugaan hilangnya satu unit alat berat ekskavator pasca diamankan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya terjawab. Kasat Reskrim Polres Mitra, AKP Lutfi Arinugraha, angkat suara dengan tegas membantah kabar yang beredar di salah satu media online, Inanews.co.id, yang menyebut ekskavator tersebut raib secara misterius.
Menurut AKP Lutfi, informasi itu tidak benar, cenderung menyesatkan, bahkan masuk kategori fitnah yang bisa merusak nama baik institusi Polri, khususnya Polres Mitra.
“Itu murni berita hoaks. Yang menangani perkara itu adalah Polda Sulut, bukan Polres Mitra. Ekskavator tersebut hanya dititip sementara di Polres Mitra, selebihnya kami tidak tahu menahu. Jadi, tidak ada istilah hilang seperti yang diberitakan,” tegas AKP Lutfi saat diwawancarai wartawan, Jumat (05/09/2025). Bantahan Soal Dugaan Suap ke Wartawan
Tak hanya soal ekskavator, AKP Lutfi juga membantah tuduhan serius yang diarahkan kepadanya terkait dugaan upaya suap terhadap jurnalis agar menghapus pemberitaan tersebut.
“Itu sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menawarkan uang kepada wartawan. Mereka memberitakan tanpa konfirmasi, tidak melakukan cover both sides, padahal itu jelas-jelas diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya lantang. Seruan Menjaga Etika Jurnalistik
Dalam kesempatan tersebut, AKP Lutfi mengingatkan bahwa pers adalah pilar demokrasi yang harus bekerja dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, keseimbangan berita, serta asas keberimbangan informasi.
“Kami menghargai kerja jurnalis, tetapi jangan sampai berita ditulis dengan cara-cara yang merugikan pihak lain. Kalau dibiarkan, publik akan dicekoki informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan,” jelasnya.
Ia juga berharap media massa di Sulawesi Utara, khususnya yang meliput kasus-kasus hukum dan tambang, tetap menjaga profesionalitas, independensi, dan objektivitas agar tidak mengorbankan integritas pers itu sendiri. Potensi Langkah Hukum
Menutup keterangannya, AKP Lutfi tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum apabila tuduhan fitnah yang dilayangkan oknum media tersebut terus disebarkan tanpa dasar dan bukti yang sah.
“Polres Mitra akan selalu mendukung kebebasan pers. Tapi kalau fitnah terus dilakukan, tentu kami berhak mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya dengan nada tegas.
Dengan klarifikasi resmi ini, publik diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di era digital di mana berita hoaks bisa menyebar cepat tanpa verifikasi.(Zulkifli Abidjulu)