Aksi Brigade Nusa Utara Desak Kejati Sulut Tuntaskan Kasus Tanah di Kota Kotamobagu

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigade Nusa Utara Desak Kejati Sulut Tuntaskan Kasus Tanah di Kota Kotamobagu

Brigade Nusa Utara Desak Kejati Sulut Tuntaskan Kasus Tanah di Kota Kotamobagu

Manado – GlobalNewsNusantara.ID | Polemik kasus Tanah di Kota Kotamobagu yang menyeret nama Prof. Ing (Fakultas Ilmu Komunikasi Unsrat) dan Stelah Mokoginta terus memanas. Selasa (9/9/2025), Brigade Nusa Utara yang dipimpin Stenly Sendow menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulut.

Dalam orasinya, Stenly menilai ada ketidakadilan yang dialami Prof. Ing. Ia menegaskan, kasus dugaan pemalsuan surat dan perbuatan melawan hukum yang melibatkan sembilan orang, termasuk pemilik Hasrat Abadi dan istrinya, Stelah Mokoginta, harus segera ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.

“Kami minta perkara ini jangan digantung. SPDP sudah ada di Polda Sulut, tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan. Prof. Ing sangat dirugikan, dan kami butuh kepastian hukum,” tegas Stenly.

Ia menambahkan, perjuangan mencari keadilan sudah dilakukan hingga ke Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri jika proses hukum berjalan lambat. “Harapan kami, Kejaksaan segera menetapkan tersangka sesuai mekanisme P-16 agar kasus ini bisa disidangkan,” pungkasnya.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:21

Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:04

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Berita Terbaru