Bitung – GlobalNewsNusantara.ID Kasus Peredaran Narkoba jenis Shabu yang merupakan napi pindahan yang berada di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kota Bitung, RM alias Ambi kedapatan melakukan tindak kejahatan peredaran Narkoba jenis Shabu dengan manfaatkan waktu berobat diluar lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung Edi Kuhen mengatakan kami di sini selalu senantiasa bekerjasama dengan masyarakat khususnya kepolisian dan berkomitmen untuk memberantas narkoba dan masalah pidana lainnya yang dilakukan oleh napi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung Edi Kuhen saat ditemui oleh media selasa (06 Mei 2025).
“Terkait ada napi yang melanggar peraturan di dalam lapas, saat ini kami terus bersinergi untuk membantu kepolisian dalam hal ini melakukan penyelidikan didalam lapas terkait Napi Narkoba yang terlibat peredaran Narkoba jenis Shabu. Napi tersebut adalah RM alias Ambi sudah diperiksa oleh Penyidik dari kepolisian. warga binaan ini memiliki penyakit serius tapi tidak jadi alasan tetap diproses, dan kejadian terjadi luar lapas,” ungkap Edi Kuhen Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung yang baru bertugas kerja selama dua bulan di Kota Bitung.
Selanjutnya Edi Kuhen juga mengatakan peran dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung selalu bekerja keras dan mengantisipasi dengan baik terkait adanya gangguan keamanan lainnya karena jumlah penghuni saat ini berjumlah 365 orang. sementara daya tampung lapas diketahui hanya 150 orang. dengan regu petugas pengamanan berjumlah 6 orang selama ini melakukan tugas dengan baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung.
Namun kejadian napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung RM alias Ambi yang terlibat melakukan tindak kejahatan peredaran Narkoba jenis Shabu itu terjadi diluar lapas dimana disaat yang bersangkutan RM alias Ambi berobat diluar lapas yakni ke Rumah Saki (RS) terkait sakit yang dialami oleh nya berupa penyakit tergolong berat yang harus dikontrol kesehatannya setiap saat. ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung Edi Kuhen yang ikut dibenarkan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK MH saat rilis ke media.
“Kami petugas lapas selalu bekerja sama dengan masyarakat dan kepolisian termasuk mereka yang ada didalam lapas. saat ini lapas selalu melakukan pemeriksaan rutin dan bila ada kecurigaan, kami selalu beri bahan ke teman-teman di kepolisian untuk tindak lanjuti,” ungkap Edi Kuhen Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Bitung. (Kif)