Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bitung melalui Team 2 Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kompleks Asabri, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung

Polres Bitung melalui Team 2 Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kompleks Asabri, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung

Bitung – GlobalNewsNusantara.ID
Polres Bitung melalui Team 2 Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kompleks Asabri, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku, J (30 tahun), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, diamankan setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, Gratia EM (26 tahun), yang merupakan ibu rumah tangga.

Kejadian bermula ketika pelaku melakukan pesta minuman keras di samping rumahnya dan ditegur oleh korban. Pelaku merasa tidak terima dan mengamuk, menghancurkan lemari pakaian, dan mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah korban. Korban mengalami luka sayatan di jari kelingking kanan dan melarikan diri ke Polres Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tim Patroli Tarsius Presisi merespons laporan korban dan mengamankan pelaku yang dalam keadaan mabuk serta barang bukti 1 bilah samurai. Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Astiangga Pratama, S.Tr.K, S.I.K, MH, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Dengan tindakan ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban. (Kif

Berita Terkait

Peningkatan Lakalantas di Tolitoli Jadi Perhatian, Balap Liar dan Kelalaian Pengendara Disorot
Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram
Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram
Polisi Amankan Perempuan di Desa Salumbia Tolitoli, Diduga Miliki 24 Paket Sabu-sabu
Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli: Tersangka Akui Perbuatan
Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain, Proses Hukum Harus Tuntas Tanpa Pandang Bulu!
Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut Tegas – Tak Ada yang Kebal Hukum!
Polda Sulut Serius Tangani Laporan Rolly Tulenan, Korban Penganiayaan yang Cari Keadilan Setelah Setahun Kasus Tak Tuntas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:58

Peningkatan Lakalantas di Tolitoli Jadi Perhatian, Balap Liar dan Kelalaian Pengendara Disorot

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05

Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:22

Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:47

Polisi Amankan Perempuan di Desa Salumbia Tolitoli, Diduga Miliki 24 Paket Sabu-sabu

Selasa, 25 November 2025 - 04:27

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli: Tersangka Akui Perbuatan

Berita Terbaru