“Keadilan Tak Boleh Takut!” — PN Manado Siap Lanjutkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52 yang Tertahan 3 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Manado Siap Lanjutkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52 yang Tertahan 3 Tahun

PN Manado Siap Lanjutkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52 yang Tertahan 3 Tahun

Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Sebuah tamparan keras sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum. Di tengah sorotan publik terhadap lambannya penegakan hukum, drama eksekusi lahan eks Corner 52 di jantung Kota Manado kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat.

Bukan soal sengketa atau gugatan baru, tapi karena empat surat resmi Pengadilan Negeri (PN) Manado kepada Polresta Manado untuk permintaan pengamanan eksekusi justru seperti “tersesat di meja birokrasi.”

Bayangkan, sejak tahun 2022 hingga 2025, surat demi surat dikirim — mulai dari W19UI/6420/HK.01/XI/2022 hingga 274/KPN.W19-UI/HK2.4/2025. Namun, jawaban yang datang dari kepolisian hanyalah kalimat klasik: “Sedang diassesment.”

Padahal, menurut hukum acara perdata, permohonan pengamanan eksekusi merupakan kewajiban yang tak bisa ditunda. Karena itu, Ketua PN Manado akhirnya angkat suara dengan nada tegas.

“Eksekusi akan tetap jalan supaya tidak jadi utang bagi Pengadilan Negeri Manado. Kalau Polri tidak bersedia, kami akan gunakan alat negara lain sesuai undang-undang,” ujarnya menegaskan di hadapan pemohon eksekusi, Novi Poluan.

Pernyataan itu bukan sekadar gertakan. Ia menjadi sinyal keras bahwa pengadilan tak akan tunduk pada kelambanan birokrasi aparat. “Putusan yang sudah inkrah bukan hiasan. Hak rakyat harus dipenuhi,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kasie Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menyampaikan bahwa surat dari PN sudah ditindaklanjuti.

“Sedang dalam pendalaman serta dilakukan assessment sesuai SOP permintaan pengamanan giat masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dua kali undangan koordinasi sudah dihadiri dan dua surat balasan resmi telah dikirim. Namun publik kini mulai bertanya — apakah pengamanan eksekusi butuh waktu assessment hingga tiga tahun?

Sumber di internal peradilan menyebut, PN Manado sudah menyiapkan langkah alternatif jika pengamanan tak kunjung diberikan. Rencana eksekusi disebut tetap akan berjalan dalam waktu dekat, dengan atau tanpa kehadiran Polri.(Kif)

Berita Terkait

Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
DPRD Boltara Jadwalkan RDP Kasus SMP Satap 18, Bahas Dugaan Bullying dan Kekerasan terhadap Guru
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:33

Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Berita Terbaru