Ketua DPRD Buol Paripurnakan 276 Pasal Undang-Undang Tata Tertib DPRD

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memimpin rapat paripurna penetapan dewan perwakilan rakyat daerah tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Buol nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, bertempat di ruang rapat utama kantor sekretariat DPRD Buol,Rabu (14/5/2025).

Hadir mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol antara lain Wakil Ketua 1 DPRD Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Pd,dan Wakil Ketua II Ahmad Kuntuamas serta di hadiri oleh 20 anggota DPRD perwakilan 6  (enam) fraksi partai.

Sebelumnya telah dilakukan evaluasi dilanjutkan dengan penyelarasan dan penyempurnaan hasil fasilitasi peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD yang juga dihadiri oleh semua perwakilan fraksi.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy mengharapkan undang-undang tata tertib DPRD Kabupaten Buol ini untuk dapat dilaksanakan di pedomani,selanjutnya diimplementasikan dan segala kewenangan yang telah menjadi peraturan untuk dapat dijalankan, diimplementasikan sesuai dengan yang tertuang dalam undang-undang tata tertib DPRD Kabupaten Buol. hal ini juga berfungsi untuk menjadi motivasi bagi para anggota DPRD agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas terutama tingkat kehadiran yang harus lebih ditingkatkan.

Agenda ini adalah pengesahan undang-undang tata tertib DPRD yang memuat 276 pasal,dan di hadiri oleh 20 orang anggota DPRD Buol. (Heny-Global)

Berita Terkait

Pemda Buol Bersama Bunda PAUD Resmikan Gedung TK Di Kecamatan Lakea
Panitia Turnamen Bupati Cup 2025 Sambangi dan Salurkan Bantuan Pada Korban Abrasi Pantai Dusun Lepa
Plt. Sekda Buol Buka Kegiatan Diskominfo Gelar Bimtek Pengelolaan Website OPD Genjot Publikasi Potensi Daerah
Pemkab Buoĺ Alokasikan 22,9 Miliar Untuk 2 Paket Ruas Bunobogu – Inalatan
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Menatar Pimpinan OPD Selama 2 Jam Saat Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2025
Sekda Buol Bersama Bunda PAUD Buka Gebyar PAUD 2025
Surprise Reward Pendidikan Strata-2 Untuk Komandan Upacara HUT PGRI Ke-54 Dari Bupati Buol
Bupati Buol Pimpin Upacara HUT Korpri Ke-54 Sekaligus Lantik 171 PPPK Tahap II
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:53

Pemda Buol Bersama Bunda PAUD Resmikan Gedung TK Di Kecamatan Lakea

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:57

Panitia Turnamen Bupati Cup 2025 Sambangi dan Salurkan Bantuan Pada Korban Abrasi Pantai Dusun Lepa

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:06

Plt. Sekda Buol Buka Kegiatan Diskominfo Gelar Bimtek Pengelolaan Website OPD Genjot Publikasi Potensi Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:32

Pemkab Buoĺ Alokasikan 22,9 Miliar Untuk 2 Paket Ruas Bunobogu – Inalatan

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:27

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Menatar Pimpinan OPD Selama 2 Jam Saat Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2025

Berita Terbaru