Ketua DPRD Buol Paripurnakan 276 Pasal Undang-Undang Tata Tertib DPRD

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memimpin rapat paripurna penetapan dewan perwakilan rakyat daerah tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Buol nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, bertempat di ruang rapat utama kantor sekretariat DPRD Buol,Rabu (14/5/2025).

Hadir mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol antara lain Wakil Ketua 1 DPRD Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Pd,dan Wakil Ketua II Ahmad Kuntuamas serta di hadiri oleh 20 anggota DPRD perwakilan 6  (enam) fraksi partai.

Sebelumnya telah dilakukan evaluasi dilanjutkan dengan penyelarasan dan penyempurnaan hasil fasilitasi peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD yang juga dihadiri oleh semua perwakilan fraksi.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy mengharapkan undang-undang tata tertib DPRD Kabupaten Buol ini untuk dapat dilaksanakan di pedomani,selanjutnya diimplementasikan dan segala kewenangan yang telah menjadi peraturan untuk dapat dijalankan, diimplementasikan sesuai dengan yang tertuang dalam undang-undang tata tertib DPRD Kabupaten Buol. hal ini juga berfungsi untuk menjadi motivasi bagi para anggota DPRD agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas terutama tingkat kehadiran yang harus lebih ditingkatkan.

Agenda ini adalah pengesahan undang-undang tata tertib DPRD yang memuat 276 pasal,dan di hadiri oleh 20 orang anggota DPRD Buol. (Heny-Global)

Berita Terkait

DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD
Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen
Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama
Bupati Buol Hadiri Penanaman Serempak Dorong Target Swasembada Pangan
DPRD Buol Gelar Paripurna Ranperda Pengendalian Miras
Wabup Buol Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Ke- XXX
Kolaborasi PT. HIP dan Kades Yugut Atasi Perbaikan Jalan Bukal Hingga Negeri Lama
Pemda Buol Gelar Sosialisasi Kadastral Wilayah HGU PT. HIP, Solusi dan Transparansi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:16

DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:56

Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:30

Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:57

Bupati Buol Hadiri Penanaman Serempak Dorong Target Swasembada Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 16:28

DPRD Buol Gelar Paripurna Ranperda Pengendalian Miras

Berita Terbaru