Ketua DPRD Buol Paripurnakan 276 Pasal Undang-Undang Tata Tertib DPRD

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memimpin rapat paripurna penetapan dewan perwakilan rakyat daerah tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Buol nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, bertempat di ruang rapat utama kantor sekretariat DPRD Buol,Rabu (14/5/2025).

Hadir mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol antara lain Wakil Ketua 1 DPRD Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Pd,dan Wakil Ketua II Ahmad Kuntuamas serta di hadiri oleh 20 anggota DPRD perwakilan 6  (enam) fraksi partai.

Sebelumnya telah dilakukan evaluasi dilanjutkan dengan penyelarasan dan penyempurnaan hasil fasilitasi peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD yang juga dihadiri oleh semua perwakilan fraksi.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy mengharapkan undang-undang tata tertib DPRD Kabupaten Buol ini untuk dapat dilaksanakan di pedomani,selanjutnya diimplementasikan dan segala kewenangan yang telah menjadi peraturan untuk dapat dijalankan, diimplementasikan sesuai dengan yang tertuang dalam undang-undang tata tertib DPRD Kabupaten Buol. hal ini juga berfungsi untuk menjadi motivasi bagi para anggota DPRD agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas terutama tingkat kehadiran yang harus lebih ditingkatkan.

Agenda ini adalah pengesahan undang-undang tata tertib DPRD yang memuat 276 pasal,dan di hadiri oleh 20 orang anggota DPRD Buol. (Heny-Global)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Buol Dari Partai Nasdem Soroti Penanganan Stunting Yang Gagal Serta Kurangnya Pasokan Obat Ke Puskesmas
Gubernur Sulteng Resmi Buka POPDA Ke-XXIV Di Buol
Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka
Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima
Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI
Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah
Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos
Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:45

Komisi I DPRD Buol Dari Partai Nasdem Soroti Penanganan Stunting Yang Gagal Serta Kurangnya Pasokan Obat Ke Puskesmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:06

Gubernur Sulteng Resmi Buka POPDA Ke-XXIV Di Buol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:43

Wabup Buol Kukuhkan Paskibraka 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:59

Persaingan Ketat Beasiswa Australia Awards 2027, Wayan Irmayani dari Buol Tembus Kuoto 190 Penerima

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:44

Bupati Buol Hadir dan Buka Muscab DPC PPP, Tegaskan Kader PPP Harus Maju DPR-RI

Berita Terbaru