Ketua DPRD Buol Paripurnakan 276 Pasal Undang-Undang Tata Tertib DPRD

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memimpin rapat paripurna penetapan dewan perwakilan rakyat daerah tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Buol nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, bertempat di ruang rapat utama kantor sekretariat DPRD Buol,Rabu (14/5/2025).

Hadir mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol antara lain Wakil Ketua 1 DPRD Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Pd,dan Wakil Ketua II Ahmad Kuntuamas serta di hadiri oleh 20 anggota DPRD perwakilan 6  (enam) fraksi partai.

Sebelumnya telah dilakukan evaluasi dilanjutkan dengan penyelarasan dan penyempurnaan hasil fasilitasi peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD yang juga dihadiri oleh semua perwakilan fraksi.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy mengharapkan undang-undang tata tertib DPRD Kabupaten Buol ini untuk dapat dilaksanakan di pedomani,selanjutnya diimplementasikan dan segala kewenangan yang telah menjadi peraturan untuk dapat dijalankan, diimplementasikan sesuai dengan yang tertuang dalam undang-undang tata tertib DPRD Kabupaten Buol. hal ini juga berfungsi untuk menjadi motivasi bagi para anggota DPRD agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas terutama tingkat kehadiran yang harus lebih ditingkatkan.

Agenda ini adalah pengesahan undang-undang tata tertib DPRD yang memuat 276 pasal,dan di hadiri oleh 20 orang anggota DPRD Buol. (Heny-Global)

Berita Terkait

Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”
Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”
Pemda Buol dan ESDM Rapat Perencanaan Investasi Tambang Pasir Kwarsa
Pemda Buol Matangkan Kerjasama Dengan PT. Garam Target Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Wabup Buol Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026
DPRD Buol Terima Massa Aksi APDESI Buol, Ancam Tutup Pelayanan Pasca RDP
Pemda Buol Dan PLN Gelar Rapat Percepatan Pemasangan Jaringan Listrik 2 Desa di Kecamatan Bukal
Pemkab Buol Matangkan Persiapan Pemberangkatan 84 Jamaah Haji 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:44

Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”

Senin, 25 Mei 2026 - 04:48

Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:49

Pemda Buol dan ESDM Rapat Perencanaan Investasi Tambang Pasir Kwarsa

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:07

Pemda Buol Matangkan Kerjasama Dengan PT. Garam Target Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:50

Wabup Buol Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026

Berita Terbaru