Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Berdasarkan Surat Keputusan KPU Bolmut Nomor 555 Tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Bolmut tahun 2024. Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menetapkan empat pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Berlangsung secara rapat tertutup di ruang rapat kantor KPU, Minggu (22/09/2023)
Berikut nama pasangan calon dengan partai pendukungnya, Yang telah resmi dinyatakan memenuhi syarat dan siap bertarung di Pilkada 2024:
1. Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si dan Aktrida Datunsolang.
Diusung oleh koalisi Partai Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan NasDem.
2. Suriansyah Korompot, S.H dan Ramses Rizal Sondakh,
Diusung oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan PKB
3. Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev dan Mohammad Aditya Pontoh, SIP,
Diusung oleh PDIP dan PPP.
4. Drs. Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau, M.Si,
Diusung Partai Demokrat, Partai Gelora, dan PSI.
(AGM***)