Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades Sambujan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tolitoli

Oknum Kades Sambujan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tolitoli

TOLITOLI, globalnewsnsuantara – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli menangkap seorang oknum Kepala Desa Sambujan, Kecamatan Ogodeide, berinisial A, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Baru, Tolitoli, sekitar pukul 00.00 WITA.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Lexy Tumonglo bersama tim opsnal yang dipimpin Kaseni.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, di sekitar lokasi penangkapan ditemukan bungkusan timah rokok merah yang berisi dua paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu.

Barang tersebut kemudian diakui sebagai milik tersangka.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung. Dari hasil penimbangan, berat sabu yang ditemukan sekitar 2,26 gram.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Tolitoli guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama sepuluh tahun.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli.

“Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : DWI

Berita Terkait

Empat Rumah Warga di Kelurahan Baru Tolitoli Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan
Polres Tolitoli Gelar Apel Pengamanan Idulfitri 1447 H di Pos Lantas Malosong
Dugaan Kasus Korupsi DAK Fisik Dikbud TA 2020, Memasuki Tahap Lanjutan di Pengadilan Tipikor PN Palu
Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram
Kejari Tolitoli Buka Puasa Bersama Insan Pers di Cafe Kalukulolo
Satresnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Warga Tuweley, Sita Sabu 6,22 Gram
Oknum Pengurus Salah Satu Parpol Provinsi Sulteng di Duga Palsukan Tandatangan hingga Dokumen Penting Pada Demokrasi 2024
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:26

Empat Rumah Warga di Kelurahan Baru Tolitoli Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:32

1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:01

Polres Tolitoli Gelar Apel Pengamanan Idulfitri 1447 H di Pos Lantas Malosong

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05

Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:45

Dugaan Kasus Korupsi DAK Fisik Dikbud TA 2020, Memasuki Tahap Lanjutan di Pengadilan Tipikor PN Palu

Berita Terbaru