GlobalNewsNusantara.id
Ribuan massa gabungan sejumlah koperasi tani plasma sawit melakukan aksi protes ke pemerintah daerah Kabupaten Buol pada, Selasa (10/2/2026).

Aksi solidaritas himpunan koperasi – koperasi ini menolak segala bentuk upaya perampasan kebun milik anggota koperasi yang sudah puluhan tahun di kelola mereka. koperasi tani masyarakat ini menilai tindakan intervensi pemerintah daerah serta campur tangan LSM terhadap urusan internal koperasi telah merugikan pihaknya sehingga harus di jawab dengan seruan protes dalam bentuk solidaritas koperasi.
Adapun beberapa tuntutan aksi solidaritas tersebut antara lain, meminta pemerintah daerah untuk tidak melakukan intervensi terhadap AD/ ART koperasi, meminta badan pertanahan kabupaten Buol untuk segera menyelesaikan permasalahan sertifikat Taurat yang bermasalah dan tumpang tindih, memberikan sanksi tegas terhadap LSM yang menggangu dan tidak memiliki legalitas yang jelas, membatalkan pengurus koperasi hasil intervensi pemerintah serta meminta dinas koperasi menjadi pembina teknis yang profesional sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Buol, massa aksi perwakilan koperasi-koperasi di terima langsung oleh wakil Bupati Buol Dr. Nasir D.J Daimaroto,S.H,M.H, di ruang kerjanya dampingi Pj. Sekda Moh. Yamin Rahim,S.H,M.H yang di hadiri pula oleh Kabag Ops Polres Buol, Danramil Biau,kadis koperasi, Asisten I bidang pemerintahan, asisten II, Kadis pertanian Ir. Usman Hasan,M.Si, camat Tiloan, Camat Bukal, Kasat PolPP, Sekertaris Kesbangpol serta jajaran pejabat dinas koperasi UMKM dan perdagangan selaku dinas teknis.
Beberapa point yang di sampaikan perwakilan koperasi kepada wakil Bupati Buol adalah adanya’ intervensi Pemda dalam hal pembentukan panitia rapat anggota tahunan hingga proses pelaksanaan RAT, di mana dinas dan Pemda tidak menghadiri undangan rapat anggota tahunan yang di laksanakan koperasi Amanah pada tanggal 19 Januari 2026, sementara pelaksanaan RAT koperasi hasil bentukan Pemda di hadiri oleh dinas teknis dan perwakilan pemerintah.
Selain itu, pihak koperasi juga menegaskan meminta BPN melakukan investigasi keberadaan sertifikat TAURAT yang konon di bagi-bagikan kepada masyarakat, sertifikat TAURAT terbitnya pada tahun 2016, di mana sebagian besar sertifikat tersebut berlokasi di atas tanah milik petani dengan tanaman sawitnya telah ada sejak 2009 dan juga tersertifikat.
Perwakilan Koperasi Amanah membeberkan adanya lahan bodong seluas 146 HA di wilayah Winangun di mana sejak awal di masukkan ke dalam CPCL sehingga mereka harus menanggung beban. koperasi Amanah yang pernah di nahkodai mantan wakil Bupati Buol era tahun 20-an ini sebetulnya tengah meniti harapan perjuangan dalam kesejahteraan anggota sama halnya dengan koperasi-koperasi lain.
Menjawab penyampaian dan aspirasi pengurus koperasi-koperasi ini, wakil Bupati Buol Dr. Nasir D. J Daimaroto,S.H,M.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melakukan intervensi. Wabup menegaskan akan membentuk tim penanganan masalah plasma serta melakukan penyelesaian dualisme salah satu koperasi tani.(Heny-Global)








