Peringatan Keras! 11 Bangunan Liar Di Manado Terancam Dibongkar Paksa

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Keras! 11 Bangunan Liar Di Manado Terancam Dibongkar Paksa

Peringatan Keras! 11 Bangunan Liar Di Manado Terancam Dibongkar Paksa

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Sebanyak 11 bangunan di wilayah Kota Manado terancam dibongkar. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri tanpa mengindahkan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kegiatan penertiban ini dilakukan berdasarkan tiga payung hukum, yakni Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, serta Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Manado, Herry Alfrets Ratu, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan semua tahapan prosedur, termasuk sosialisasi sebagai langkah terakhir sebelum tindakan tegas.

“Sosialisasi ini adalah yang terakhir. Sesuai SOP, kami telah menyampaikan dengan jelas kepada para pemilik bangunan, bahwa mulai besok penertiban akan dilaksanakan,” tegas Herry Ratu.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar, hadir pula unsur lintas sektor seperti Pemerintah Kecamatan Bunaken Kepulauan, Pemerintah Kelurahan Alungbanua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para ketua lingkungan setempat. Kehadiran mereka menunjukkan sinergitas aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di kawasan pesisir Kota Manado.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Decky Foke, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Beno Antuke, Kepala Bidang Perundang-undangan I Ketut Repun, Kepala Seksi Operasi Adiman, serta Kepala Seksi Pelayanan, Pengamanan, dan Pengawalan James Manaroinsong.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya taat pada regulasi pembangunan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama.(Kif)

Berita Terkait

PN Manado Matangkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52, Aparat Gabungan Siaga Amankan Putusan Inkrah
Arisan Disebut Lunas Rp1,3 Miliar Lebih, Penahanan Tersangka Disorot, Perkara Khusus Tak Dijawab 4 Bulan
Kasus Arisan Viral, Ketum Pagar Emas Nusantara Jonny Rondonuwu Angkat Isu Profesionalitas Penanganan di Polda Sulut
Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Takut Dijemput Paksa, Akhirnya Datang! Rektor Unsrat Prof Berty Sompie Penuhi Panggilan Tipikor Polda Sulut — Publik Menanti Kejelasan Dugaan Korupsi
Hukum Dipertanyakan: KNM Desak Kajati Sulut, Jangan Cuma PT HWR di-Police Line, Ratatotok Masih Marak Tambang Ilegal
Keadilan Menyala di Ruang Sidang! Terdakwa Dugaan Pasal 362 Bebas, Hanafi Saleh Tegaskan JPU Belum Mampu Buktikan Dakwaan
Gubernur Sulut Didampingi Kapolda dan Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:02

PN Manado Matangkan Eksekusi Lahan Eks Corner 52, Aparat Gabungan Siaga Amankan Putusan Inkrah

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:49

Arisan Disebut Lunas Rp1,3 Miliar Lebih, Penahanan Tersangka Disorot, Perkara Khusus Tak Dijawab 4 Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:01

Kasus Arisan Viral, Ketum Pagar Emas Nusantara Jonny Rondonuwu Angkat Isu Profesionalitas Penanganan di Polda Sulut

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:27

Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:06

Takut Dijemput Paksa, Akhirnya Datang! Rektor Unsrat Prof Berty Sompie Penuhi Panggilan Tipikor Polda Sulut — Publik Menanti Kejelasan Dugaan Korupsi

Berita Terbaru