Peringatan Keras! 11 Bangunan Liar Di Manado Terancam Dibongkar Paksa

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Keras! 11 Bangunan Liar Di Manado Terancam Dibongkar Paksa

Peringatan Keras! 11 Bangunan Liar Di Manado Terancam Dibongkar Paksa

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Sebanyak 11 bangunan di wilayah Kota Manado terancam dibongkar. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri tanpa mengindahkan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kegiatan penertiban ini dilakukan berdasarkan tiga payung hukum, yakni Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, serta Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Manado, Herry Alfrets Ratu, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan semua tahapan prosedur, termasuk sosialisasi sebagai langkah terakhir sebelum tindakan tegas.

“Sosialisasi ini adalah yang terakhir. Sesuai SOP, kami telah menyampaikan dengan jelas kepada para pemilik bangunan, bahwa mulai besok penertiban akan dilaksanakan,” tegas Herry Ratu.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar, hadir pula unsur lintas sektor seperti Pemerintah Kecamatan Bunaken Kepulauan, Pemerintah Kelurahan Alungbanua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para ketua lingkungan setempat. Kehadiran mereka menunjukkan sinergitas aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di kawasan pesisir Kota Manado.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Decky Foke, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Beno Antuke, Kepala Bidang Perundang-undangan I Ketut Repun, Kepala Seksi Operasi Adiman, serta Kepala Seksi Pelayanan, Pengamanan, dan Pengawalan James Manaroinsong.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya taat pada regulasi pembangunan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama.(Kif)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut
Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis
Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut
Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”
Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata
Gerak Cepat Babinsa Kodim 1309/Manado Evakuasi Korban Kebakaran Maasing, Dandim Tegaskan Komitmen Kodam XIII/Merdeka Hadir untuk Rakyat
Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:34

Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:53

Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37

Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:47

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:52

Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata

Berita Terbaru