Peringatan Keras! 11 Bangunan Liar Di Manado Terancam Dibongkar Paksa

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Keras! 11 Bangunan Liar Di Manado Terancam Dibongkar Paksa

Peringatan Keras! 11 Bangunan Liar Di Manado Terancam Dibongkar Paksa

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Sebanyak 11 bangunan di wilayah Kota Manado terancam dibongkar. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri tanpa mengindahkan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kegiatan penertiban ini dilakukan berdasarkan tiga payung hukum, yakni Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, serta Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Manado, Herry Alfrets Ratu, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan semua tahapan prosedur, termasuk sosialisasi sebagai langkah terakhir sebelum tindakan tegas.

“Sosialisasi ini adalah yang terakhir. Sesuai SOP, kami telah menyampaikan dengan jelas kepada para pemilik bangunan, bahwa mulai besok penertiban akan dilaksanakan,” tegas Herry Ratu.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar, hadir pula unsur lintas sektor seperti Pemerintah Kecamatan Bunaken Kepulauan, Pemerintah Kelurahan Alungbanua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para ketua lingkungan setempat. Kehadiran mereka menunjukkan sinergitas aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di kawasan pesisir Kota Manado.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Decky Foke, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Beno Antuke, Kepala Bidang Perundang-undangan I Ketut Repun, Kepala Seksi Operasi Adiman, serta Kepala Seksi Pelayanan, Pengamanan, dan Pengawalan James Manaroinsong.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya taat pada regulasi pembangunan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama.(Kif)

Berita Terkait

KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong
Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian
KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI
TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan
PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Deicy Paath & Deretan Pejabat Diperiksa Tipikor Polda Sulut, Benarkah Ada yang Bakal Jadi Tersangka?
Viral! Harga Rica Sulut Sempat Rp200 Ribu, Gubernur Yulius Selvanus dan Kadis Rahel Rotinsulu Bergerak: 2,4 Ton Cabe Probolinggo Didatangkan
TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:21

KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:01

Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09

“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian

Kamis, 24 September 2026 - 12:38

KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI

Jumat, 18 September 2026 - 18:17

TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan

Berita Terbaru