Polda Sulteng Serahkan 2 Tersangka Spesial Curanmor Kepada Kejari Sigi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

PALU, 2 (dua) tersangka specialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi diserahkan Polda Sulteng kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Senin (14/7/2025).

Setidaknya terdapat 25 (dua puluh lima) tempat kejadian perkara curanmor yang pernah dilakukan, termasuk yang terjadi di Perumahan BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu 9 April 2025 lalu.

Korban seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang saat itu memarkir sepeda motornya diluar pagar, dikarenakan halaman rumah digunakan untuk ibadah.

Hanya dalam tempo 2 jam diparkir diluar, sepeda motor jenis Honda Beat Pop lenyap disaat akan dipindah kedalam rumah.

“Tersangka adalah specialis pencurian sepeda motor di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Mereka sudah beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Selasa (15/7/2025)

Kasubbid Penmas menyebut, tersangka dalam kasus ini inisial A (18), Alamat jalan Palu-Bangga Desa Baluase Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi dan AD (28) alamat Dusun Oge Desa Labuan Panimba Kec. Labuan Kab. Donggala,

““Berkas Perkara kasus pencurain sepeda motor yang dilakukan A dan AD di BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi sudah dinyatakan lengkap (P.21) sehingga pada hari Senin (14/7) kemarin, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sigi,” kata AKBP Sugeng Lestari di Palu,

Untuk diketahui kata Sugeng, hasil pemeriksaan A (18) setidaknya terdapat 15 unit sepeda motor yang berhasil disita dari 25 tempat kejadian perkara, demikian juga dari pengakuan AD (28) terdapat 11 unit sepeda motor yang disita. AD ini sebut Sugeng, juga berperan sebagai penadah atau pembeli sepeda motor hasil curian.

Selain melakukan pencurian sepeda motor, A juga mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak kambing. Setidaknya ada 20 ekor kambing yang pernah diambil dan dijual ke pasar hewan, jelas Kasubbid penmas.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan A dan AD ini baru menyelesaikan 2 laporan polisi, masih ada beberapa laporan pencurian sepeda motor yang segera diserahkan berkas perkaranya,” pungkas Kasubbid penmas.***

Berita Terkait

Aktivis Muslim Firza Husen Maskati: Kasus Fuad Plered Jangan Dicabut, Demi Marwah Guru Tua dan Harga Diri Umat Islam
Upaya Penjagalan Kasus Fuad Plered Kian Tercium, KH. Husen Habibu Tegas: Laporan Tidak Akan Dicabut!
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Sulteng “Teladani Ahlak Rasulullah Untuk Mewujudkan Polri Presisi”
Terima Kunjungan Danlanal Palu, Kapolda Sulteng Sampaikan Selamat HUT Ke-80 TNI AL
Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri
Kapolresta Palu Klasifikasi Berita Viral Mahasiswa di Seret Polisi Saat Demo
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Wanita Paruh Baya di Lolioge, Di Duga Edarkan Sabu
Dugaan Surat Palsu vs Surat Asli Gegerkan Kasus Fuad Plered! Aliansi Abna’ Peduli Guru Tua Siap Buka Fakta Mencengangkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:08

Aktivis Muslim Firza Husen Maskati: Kasus Fuad Plered Jangan Dicabut, Demi Marwah Guru Tua dan Harga Diri Umat Islam

Senin, 22 September 2025 - 11:55

Upaya Penjagalan Kasus Fuad Plered Kian Tercium, KH. Husen Habibu Tegas: Laporan Tidak Akan Dicabut!

Sabtu, 13 September 2025 - 12:44

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Sulteng “Teladani Ahlak Rasulullah Untuk Mewujudkan Polri Presisi”

Kamis, 11 September 2025 - 09:03

Terima Kunjungan Danlanal Palu, Kapolda Sulteng Sampaikan Selamat HUT Ke-80 TNI AL

Rabu, 3 September 2025 - 14:50

Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri

Berita Terbaru