Boltara, globalnewsnusantara.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., menghadiri Sosialisasi Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Boltara, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara itu turut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara para Sangadi se-Kabupaten Boltara dan Kejari Boltara terkait Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendukung pembangunan desa, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program tersebut, Kejaksaan berperan dalam pengawasan dan pendampingan hukum guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Jaga Desa diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa serta pelaksanaan berbagai program pembangunan. Dengan pengawasan dan pembinaan yang optimal, pengelolaan anggaran desa diharapkan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Boltara beserta jajaran, Ketua Komisi III DPRD Boltara, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Sangadi se-Kabupaten Boltara.








