Globalnewsnusantara.id
Wakil Bupati Buol Dr.Nasir Dj.Daimaroto, S.H,M.H, hadiri Rapat paripurna penetapan nota kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak bersyarat revitalisasi lampu penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Buol, serta penetapan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026, bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Jumat (14/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy di dampingi Wakil Ketua II DPRD Buol Ahmad R. Kuntuamas.
Sejumlah pejabat eselon II dan III hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat instansi vertikal Danramil Biau perwakilan TNI 1305/BT, BPN Buol, serta Kejaksaan Negeri Buol.
Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian tentang pelaksanaan kegiatan tahun jamak bersyarat revitalisasi lampu penerangan jalan umum Kabupaten Buol, dilanjutkan dengan penyampaian badan anggaran terkait nota kesepakatan KUA-PPAS oleh juru bicara Badan anggaran Ihsan Taim.
Sejumlah paparan disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Buol terkait dua dokumen tersebut dan diakhiri dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 beserta penetapan nota kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak bersyarat revitalisasi lampu penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Buol, 2 dokumen tersebut ditandatangani oleh wakil Bupati Buol Dr. Nasir D.J Daimaroto,S.H,M.H.
Kedepannya pemerintah berharap bahwa dengan adanya program di tahun 2006 akan terjadi peningkatan ekonomi yang dapat masyarakat memanfaatkan penerangan jalan untuk usaha. (Heny-Global)








