Warga Filipina Menang Praperadilan Dalam Kasus Dugaan Ditipu Miliaran Rupiah Seorang Pria Asal Bitung

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Gracelda Yap Madera, seorang perempuan warga negara Filipina asal General Santos City, memilih datang langsung ke Indonesia demi menuntut keadilan. Ia merasa bahagia dan senang setelah kasus yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah dimenangkan olehnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Manado Rabu (30 April 2025).

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah oleh
Fredrick Junior Kiramis Nikijuluw (FJKN) tadinya kerja sama bisnis ke Filipina. Alhasil dana miliaran rupia dalam perjanjian bisnis ke Filipina tidak perna ada. Akhirnya kasus ini bergulir di pengadilan dan kemenangan praperadilan oleh Gracelda Yap Madera Wanita asal negara Filipina di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

“Sudah dibacakan putusan sesuai dengan harapan kami dipengadilan yang dihadiri langsung oleh Gracelda Yap Madera dan keluarga dari negara Filipina. Kami dari awal sudah prediksi akan menang praperadilan, karna pemohon hanya mempermasalahkan terkait perdata yang tidak masuk dalam pokok perkara persidangan dipraperadilan,”ungkap pengacara Dampuri HR Tengor SH. Kuasa hukum dari Gracelda Yap Madera.

Sementara itu keluarga dari Gracelda Yap Madera yang turut hadir dalam Praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Manado semuanya memberi apresiasi kepada pemerintah indonesia atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang dilaporkan ke Polda Sulut kini bergulir dan berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN).

“Setelah saya menang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, saya ke Polda Sulut Untuk melengkapi bukti ke persidangan berikut. Saya berharap akan ada keadilan bagi saya, seperti yang saya tau warga negara asing yang terkena kasus di Indonesia sangat amat sulit ditangani secepat mungkin. tapi saya berharap keadilan bagi diri saya, dan saya pun percaya serta menghormati hukum yang ada di Indonesia” ungkap Gracelda Yap Madera usai menang Praperadilan yang langsung ke Polda Sulut lengkapi bukti laporan sidang berikut.

Lanjut Gracelda Yap Madera, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah akan ada keadilan bagi nya. walau ada perbedaan dalam hukum dinegara nya, tapi dia bersyukur dirinya yang merupakan warga negara Filipina bisa mendapatkan keadilan dan menang Praperadilan di Indonesia. Menurut Gracelda Yap Madera dinegara Filipina bila dia menang Praperadilan biasanya tersangkanya langsung ditahan. tapi saya bersyukur dan menghormati hukum yang ada dinegara Indonesia kata Gracelda Yap Madera. (KiF)

Berita Terkait

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58

Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Berita Terbaru