Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan kebijakan umum anggaran (KUA) tahun anggaran 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) TA 2025, bertempat di ruang rapat utama kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Jumat (12/9/2025).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy membuka rapat paripurna penetapan KUA-PPAS-P, di dampingi Wakil Bupati Buol Dr.Nasir Dj.Daimaroto,S.H, M.H, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad R. Kuntuamas, di hadiri 16 anggota DPRD perwakilan fraksi-fraksi serta sejumlah pejabat eselon II, pimpinan OPD,dan pada kabag.
Sekwan Buol Munawir A.Nouk, S.Stp,MM, selanjutnya membacakan surat rekomendasi kegiatan tersebut yang mengacu pada nota kesepakatan antara pemerintah daerah Kabupaten Buol dengan dewan perwakilan rakyat daerah dengan nomor 900/58.84/BPKAD/2025 Nomor 170.12/26/DPRD/X/2025 tgl 12 september 2025 tentang perubahan kebijakan umum anggaran 2025 antara pemerintah daerah yaitu Bupati Buol bersama Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy yang juga di ikuti oleh Wakil ketua Karmin O.Y.Kaimo dan wakil ketua Ahmad R.Kuntuamas. “Berdasarkan nota kesepakatan tersebut pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi perubahan asumsi/-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2025” Papar Sekwan Buol. Selanjutnya surat dengan nomor 900/58.85/X/BPKAD/ 2025, 170.12/25/dprd/X/2025,tgl 12 september 2025 tentang perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy membacakan pengantar paripurna yang berisi tentang penyusunan perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah di perlukan kebijakan umum perubahan APBD yang di sepakati bersama antara pemerintah daerah Kabupaten Buol dengan DPRD untuk selanjutnya di jadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“DPRD Kabupaten Buol menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi terkini, baik dari aspek pendapatan daerah,pembiayaan maupun kebutuhan belanja daerah. melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terkait berbagai dinamika,aspirasi serta kepentingan masyarakat telah kita kaji secara mendalam. Kesepakatan ini bukanlah akhir dari proses tapi landasan penting yang akan menjadi pedoman penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Buol tahun anggaran 2025. Semua memahami bahwa dinamika Pembangunan Daerah senantiasa bergerak cepat diiringi dengan kondisi ekonomi sosial maupun politik baik di tingkat nasional maupun daerah Oleh sebab itu perubahan menjadi keniscayaan agar kita dapat menyesuaikan dengan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi aktual yang berkembang” Papar Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy. (Heny-Global)