Patung Simbol Perjuangan Tuanku Imam Bonjol Terlihat Usang di Pineleng: Aksi Keluarga Parengkuan Viral, Soroti Sikap Diam Pemda

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung Simbol Perjuangan Tuanku Imam Bonjol

Patung Simbol Perjuangan Tuanku Imam Bonjol

Minahasa – GlobalNewsNusantara.ID
Situs sejarah yang berdiri sebagai simbol perjuangan bangsa kembali menjadi sorotan. Patung Tuanku Imam Bonjol, salah satu tokoh besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, yang berada di Kawasan Desa Pineleng Satu, Jalan Manado–Tomohon, tampak memprihatinkan dan nyaris tak terawat. Rumput liar menjulang, pepohonan menutup area, serta lingkungan yang kusam membuat monumen bersejarah ini terlihat seperti peninggalan yang dilupakan.

Di tengah kondisi tersebut, keluarga besar Parengkuan, bersama sejumlah simpatisan masyarakat Pineleng, memilih tidak tinggal diam. Dengan penuh kesadaran sosial dan rasa hormat terhadap sejarah bangsa, mereka turun tangan melakukan pembersihan secara gotong royong pada Senin (17 November 2025). Aksi spontan ini menjadi bukti bahwa penghormatan terhadap pahlawan tak harus menunggu instruksi pemerintah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Marlon Parengkuan, bersama anggota keluarga seperti Elsit Rampengan, Iwan Kawulusan, Jimmy Koraag, Yosef Waturandang, Maikel Waturandang, Ale Sumual, serta beberapa warga yang turut bersimpati. Mereka semua merupakan bagian dari garis keturunan Parengkuan yang berdomisili di Desa Pineleng Satu, Minahasa, Sulawesi Utara.

Keadaan tempat berdirinya patung Tuanku Imam Bonjol sangat memprihatinkan. Rumput sudah menutupi area, pepohonan tidak dipangkas, dan tidak terlihat adanya perawatan rutin. Karena itu, keluarga Parengkuan bersimpati untuk turun langsung membersihkan dan kelak mengecat kembali lingkungan di sekitar patung tersebut,” ujar Marlon Parengkuan kepada media.

Marlon menegaskan bahwa aksi mereka bukan pencitraan, bukan pula upaya mencari perhatian publik, melainkan panggilan hati sebagai anak bangsa yang menghormati jasa para pejuang kemerdekaan.

Kehadiran kami murni karena kepedulian. Sebagai warga yang tinggal di Pineleng, tempat patung ini berdiri, sudah sewajarnya kami turut menjaga. Tapi kami juga menyayangkan mengapa situs sejarah sepenting ini bisa dibiarkan terbengkalai. Ini simbol perjuangan bangsa, bukan sekadar ornamen,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menjadi kritik halus namun tegas kepada pemerintah daerah yang dinilai kurang hadir dalam merawat monumen bersejarah. Padahal, keberadaan patung Tuanku Imam Bonjol bukan hanya identitas lokal, tetapi bagian dari memori nasional perjuangan bangsa Indonesia.

Aksi keluarga Parengkuan pun disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga berharap pemerintah daerah merespons dengan melakukan perawatan berkala, mempercantik kawasan, dan menjadikan situs ini sebagai ruang edukasi sejarah bagi generasi muda.

Dengan inisiatif sederhana namun berdampak besar ini, keluarga Parengkuan menunjukkan bahwa menjaga sejarah bukan hanya tugas negara, tapi juga tanggung jawab moral masyarakat sekaligus pengingat bahwa pahlawan tidak boleh dilupakan hanya karena lalainya pengelolaan daerah.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Hadiri DTM RIRU Sulut 2026, Wabup Boltara Perkuat Komitmen Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan
Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Hakim Praperadilan Kembalikan Perkara ke Penyidik Polda Sulut, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pihak yang Menang atau Kalah
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58

Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Senin, 25 Mei 2026 - 14:47

Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:03

Hadiri DTM RIRU Sulut 2026, Wabup Boltara Perkuat Komitmen Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan

Berita Terbaru