Keadilan Menyala di Ruang Sidang! Terdakwa Dugaan Pasal 362 Bebas, Hanafi Saleh Tegaskan JPU Belum Mampu Buktikan Dakwaan

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Sidang perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dengan terdakwa Boyo alias Tole memasuki babak penting. Tim penasihat hukum terdakwa yang dipimpin Hanafi Saleh, SH, menyambut penuh syukur atas dikabulkannya penangguhan penahanan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar Senin (22/12/2025).
Dalam keterangannya kepada media, Hanafi Saleh, SH, menyampaikan rasa syukur ke hadirat Allah SWT atas kelancaran persidangan serta keputusan majelis hakim yang dinilai mencerminkan prinsip keadilan.
“Pertama-tama kami selaku tim penasihat hukum terdakwa Boyo alias Tole mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT. Kedua, kami menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan klien kami,” ujar Hanafi.
Menurutnya, majelis hakim dalam persidangan juga secara tegas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera menindaklanjuti penetapan yang telah dibacakan di persidangan, karena hal tersebut merupakan poin utama dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Hanafi Saleh menegaskan bahwa sejak awal hingga sidang terkini, JPU dinilai belum mampu membuktikan dakwaan atas dugaan pencurian 250 lembar seng yang dituduhkan kepada kliennya.
“Sejujurnya kami harus menyampaikan bahwa sampai detik ini, dalam fakta persidangan, JPU belum mampu membuktikan baik barang bukti maupun alat bukti terkait dugaan pencurian 250 lembar seng sebagaimana yang didakwakan,” tegasnya.
Ia menilai, lemahnya pembuktian dari pihak penuntut umum semakin menguatkan keyakinan tim penasihat hukum bahwa perkara ini sarat kejanggalan dan patut diuji secara objektif di hadapan hukum.
“Harapan kami, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini senantiasa menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan yang sebenar-benarnya,” tambah Hanafi Saleh, SH.
Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan, terdakwa Boyo alias Tole kini dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada di balik jeruji besi, sembari menunggu kelanjutan persidangan dan pembuktian dari pihak JPU.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, karena menyangkut penerapan asas praduga tak bersalah dan kualitas pembuktian dalam sistem peradilan pidana. Masyarakat kini menanti langkah JPU selanjutnya: apakah mampu menghadirkan bukti kuat, atau justru perkara ini berujung pada terbukanya fakta bahwa dakwaan tak berdasar.
GlobalNewsNusantara.ID akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir demi menghadirkan informasi hukum yang berimbang dan terpercaya.(Kif)

Berita Terkait

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Berita Terbaru