“SATU PER SATU TERKUAK! Usai 4 Tersangka, Kasus Gunung Ruang Masuk Fase Panas — Penyebar Foto Bupati Sitaro Dan Kejati Sulut Dengan Narasi Liar Terancam Pidana!”

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – GlobalNewsNusantara.ID
Gelombang penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi bantuan bencana Gunung Ruang kian memanas. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mengirimkan sinyal keras yang menggema luas: tak ada ruang aman bagi penyebar hoaks maupun pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi.

Penetapan empat tersangka menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan cepat, tajam, dan tanpa kompromi. Namun, yang lebih menggetarkan, penyidikan disebut belum berhenti—dan justru mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang selama ini belum tersentuh.

Di tengah riuhnya media sosial, beredar foto dan narasi liar yang menyeret nama Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, seolah-olah dinyatakan tidak bersalah. Foto yang menampilkan dirinya bersama Jacop Hendrik Pattipeilohy pun dipelintir dengan narasi yang menyesatkan.

Klarifikasi tegas langsung disampaikan oleh Ery Yudianto, didampingi Januarius L. Bolitobi. Mereka menegaskan bahwa foto tersebut tidak memiliki kaitan dengan proses hukum dan narasi yang beredar merupakan interpretasi sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.

Namun di balik klarifikasi itu, tersimpan pesan yang jauh lebih keras—bahkan menimbulkan efek gentar. Sinyal Tegas yang Menggema
Kejati Sulut memastikan:
Penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka
Setiap aliran dana akan ditelusuri hingga ke akar
Tidak ada perlindungan bagi siapapun, tanpa kecuali

“Jika ada pihak lain yang terbukti terlibat, siapapun dia, akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian,” tegas pihak Kejati.
Pernyataan ini menjadi peringatan terbuka—bahwa hukum tidak mengenal jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh.

Hoaks Diburu, Penyebar Terancam Pidana Kejati Sulut juga menyoroti maraknya informasi yang dinilai mengaburkan substansi perkara dan memicu keresahan publik. Narasi yang berkembang bahkan mencoba menggiring opini bahwa penyidik tidak independen.

Sikap tegas pun diambil.
Akun-akun yang menyebarkan foto dan narasi liar akan dilaporkan dan diproses hukum. Pihak terkait diminta: Segera melakukan take down konten Menyampaikan permintaan maaf terbuka
Jika imbauan ini diabaikan, maka langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

Pesan Keras: Jangan Main Api di Tengah Penyidikan Kejati menegaskan seluruh proses berjalan objektif, profesional, transparan, dan sesuai hukum. Setiap langkah didasarkan pada alat bukti sah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Publik pun mulai memberikan apresiasi atas ketegasan ini.

Di tengah upaya pengaburan fakta, Kejati Sulut dinilai tetap berdiri kokoh menjaga integritas penegakan hukum. Kini, satu pesan menggantung tebal di udara:
siapapun yang terlibat—baik penyebar hoaks maupun aktor di balik korupsi—tidak akan lolos.
Badai hukum telah bergerak. Dan kali ini, tidak ada yang tahu siapa berikutnya yang akan terseret.(Kif)

Berita Terkait

Hadiri DTM RIRU Sulut 2026, Wabup Boltara Perkuat Komitmen Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan
Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Hakim Praperadilan Kembalikan Perkara ke Penyidik Polda Sulut, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pihak yang Menang atau Kalah
Gubernur Sulut YSK Dan Sekprov Tahlis Gallang Wujudkan Impian Rakyat Sulut, Unima Miliki Fakultas Kedokteran
Jalan Terjal Praperadilan Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit: Hakim Diprediksi Menolak Permohonan
Gubernur Sulut YSK Bersama Sekprov Sukses Dorong Program Perempuan dan Anak, Kegiatan Dharma Wanita Dinilai Berdampak Nyata
Panen Jagung, Polda Sulut Pecah Rekor! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Wujudkan Swasembada Indonesia 2026
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:09

Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:47

Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:49

Hakim Praperadilan Kembalikan Perkara ke Penyidik Polda Sulut, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pihak yang Menang atau Kalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:05

Gubernur Sulut YSK Dan Sekprov Tahlis Gallang Wujudkan Impian Rakyat Sulut, Unima Miliki Fakultas Kedokteran

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19

Jalan Terjal Praperadilan Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit: Hakim Diprediksi Menolak Permohonan

Berita Terbaru