MANADO, globalnewsnusantara.id – Jufri Tanbengi dan Jois Gosal membantah tudingan yang menyebut keduanya selalu lolos dari jerat hukum. Didampingi kuasa hukum mereka, Kerwin Hinonaung, S.H., keduanya mendatangi Mapolda Sulawesi Utara, Rabu (15/7/2026), untuk memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum.
Kerwin menegaskan bahwa seluruh perkara yang dihadapi kliennya telah melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, ia meminta agar setiap pernyataan yang menyebut kliennya “selalu lolos dari jerat hukum” didasarkan pada fakta dan putusan hukum, bukan opini.
“Kalau ada yang mengatakan selalu lolos dari jerat hukum, kami minta tunjukkan perkara yang dimaksud. Jangan membangun opini tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Jufri Tanbengi.
Kerwin menjelaskan, putusan praperadilan yang belakangan menjadi sorotan publik tidak menghentikan proses penyidikan. Menurutnya, putusan tersebut hanya mengabulkan sebagian permohonan dan menolak sebagian lainnya, sehingga penyidik Polda Sulut tetap memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti perkara sesuai amar putusan pengadilan.
Selain itu, pihaknya juga menyinggung perkara lain yang masih berkaitan dan berharap seluruh laporan diproses secara profesional, objektif, serta tanpa tebang pilih.
“Kepastian hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara,” ujar Kerwin.
Jufri Tanbengi menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik. Ia menyatakan akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : (Kifli/GlobalNewsNusantara.id)








