Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim – GlobalNewsNusantara.ID Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.

Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos No. 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/24).

Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.
Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, tim juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

(Redaksi03)

Berita Terkait

Kafilah Kab. Buol Raih Peringkat 10 di MTQ Ke-31 Tingkat Provinsi Sulteng
Satresnarkoba Polres Tolitoli tangkap Terduga Pengedar Sabu DiKelurahan panasakan, Sita Barang Bukti 9,94 Gram
Ketua DPRD Buol Hadiri HUT Satpol-PP,Linmas, Damkar di Kabupaten Tolitoli
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
KBO Satresnarkoba Tolitoli, IPDA Ahmad Pimpin Penggerebekan, dikampung kuda,Wanita 26 tahun simpan sabu 315,1gram diringkus
Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda
RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:55

Kafilah Kab. Buol Raih Peringkat 10 di MTQ Ke-31 Tingkat Provinsi Sulteng

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:27

Satresnarkoba Polres Tolitoli tangkap Terduga Pengedar Sabu DiKelurahan panasakan, Sita Barang Bukti 9,94 Gram

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:37

Ketua DPRD Buol Hadiri HUT Satpol-PP,Linmas, Damkar di Kabupaten Tolitoli

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Berita Terbaru