Ditahanya 2 Orang dari 5 TSK Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Bukti Kapolda Irjen Pol Roycke Lagie Serius Usut Kasus Korupsi Disulut

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Orang dari 5 TSK Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

2 Orang dari 5 TSK Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Manado – GlobalNewsNusantara.ID (2) Dua orang dari lima (5) tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana hibah GMIM berasal dari Pemerintah Provensi Sulut kini resmi ditahan, kloter pertama adalah Karo Kesra Provinsi Sulut Fereydy Kaligis eks PJS Walikota Tomohon Kamis (10/4/2025) malam sekira pukul 22.00 WITA.

Tak lama kemudian dihari dan malam itu juga disusul oleh Jeffry Korengkeng eks Sekda Minahasa dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut dikeluarkan dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara menujuh ruang Tahanan Polda.

2 Orang dari 5 TSK Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
2 Orang dari 5 TSK Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

Keduanya baik Fereydy Kaligis maupun Jeffry Korengkeng diperiksa sejak pukul 10.30 WITA diruangan yang berbeda Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara dalam kasus dugaan dana hibah Pemprov Sulut yang masuk ke GMIM.

Penahanan dua orang tersangka dari lima orang yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut dibawah pimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie S.I.K. MH. meramaikan sosia media (Medsos) dan media yang ada di Sulut dan tidak sediki warga pun memberi dukungan kepada Kapolda Sulut yang dengan tegas menetapkan 5 orang tersangka dan dua orang ditahan.(Kifli)

Berita Terkait

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Hadiri DTM RIRU Sulut 2026, Wabup Boltara Perkuat Komitmen Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan
Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Hakim Praperadilan Kembalikan Perkara ke Penyidik Polda Sulut, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pihak yang Menang atau Kalah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58

Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Senin, 25 Mei 2026 - 14:47

Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:03

Hadiri DTM RIRU Sulut 2026, Wabup Boltara Perkuat Komitmen Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan

Berita Terbaru