Kapolda Sulut Dan Subdit Tipikor Dapat Apresiasi, 5 TSK Kasus Dana Hibah Termasuk Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina Resmi Ditahan

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Polda Sulawesi Utara menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM kurun waktu tahun 2020 hingga 2023.

Setelah penyidik Subdit tipikor Dirreskrimsus Polda Sulut resmi tetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah dan menahan 4 orang. Satu nama yang terakhir adalah Pdt Hein Arina terlambat diperiksa dalam status tersangka. Diketahui yang bersangkutan ijin pelayanan gereja diluar negeri (Amerika).

Alhasil kedatangan Pdt Hein Arina pulang ke Indonesia pun ramai di sosial media (medsos). tiba dijakarta malam, dan pagi sudah di Manado tersebar luas berada di ruang Subdit tipikor Dirreskrimsus Polda pagi hari.

Berita Dana Hibah Pemprov Sulut ramai terbaca dalam Media Sosial (Medsos) live FB, Tiktok, memberi dukungan serta apresiasi masyarakat atas kinerja Kapolda Sulut Irjen. Pol. Roycke Harry Langie dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol FX Winardi Prabowo, bersama Kasubdit Tipikor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadly. Dan sisanya juga memberi doa kepada Pdt Hein Arina.

 

Selanjutnya kloter pertama yang ditahan adalah Karo Kesra Provinsi Sulut Fereydy Kaligis eks PJS Walikota Tomohon Kamis (10/4/2025) malam sekira pukul 22.00 WITA.

 

Tak lama kemudian dihari dan malam itu juga disusul oleh Jeffry Korengkeng eks Sekda Minahasa dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut dikeluarkan dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara masuk ruang Tahanan Polda.

Selanjutnya pada Senin (14 April 2025) Sekprov Sulut Steve Kepel ketiga dan Asiano Gammy Kawatu ke empat parah tersangka yang ditahan oleh Polda Sulut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Dalam Dugaan Korupsi Dana hibah GMIM berasal dari Pemerintah Provensi Sulut terjadi sejak tahun 2020, sampai 2023. Alhasil terjadi kerugian negara dengan jumlah Rp 8.967.684.405 dan ditetapkan 5 orang tersangka.

Dan orang yang paling terakhir ditahan oleh Polda Sulut adalah Pendeta Hein Arina, karna yang bersangkutan sudah melakukan ijin ke luar negeri (Ke Amerika). terinformasi rabu 16 April 2025 malam dari bandara Cengkareng Jakarta Pendeta Hein Arina sudah berada dijakarta dan langsung ke Manado.

Setelah tiba pagi dimanado, Pendeta Hein Arina terlihat langsung berada dipolda Sulut dan masuk diruang penyidik Subdit tipikor Dirreskrimsus Polda Sulut, Pendeta Hein Arina akhirnya keluar pukul 15:30 sore mengenakan baju oranye dikawal aparat kepolisian dan Kasubdit Tipikor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadly ke ruangan tahanan Polda Sulut.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Senin, 25 Mei 2026 - 14:47

Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut

Berita Terbaru