Asiano Gamy Kawatu AKG Daftarkan Praperadilan, Tim Hukum Sastrawan Paparang Sebut Kemendagri, Olly dan Rio

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID tim hukum Asiano Gamy Kawatu (AGK) Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners mengatakan hal paling penting dan pertama diperiksa dalam perkara dana hibah ini adalah menteri dalam negeri yang menerbitkan Permendagri nomor 77.

Hal ini disampaikan oleh kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu (AGK) Santrawan Paparang SH. MH bersama Hanafi Saleh SH. MH saat mendaftarkan Praperadilan Rabu (30 April 2025).

“seluruh organisasi keagamaan yang menerima dana hibah harus diperiksa termasuk dana hibah yang diberikan dengan surat keputusan gubernur kepada Polda Sulut itu berjumlah RP 10 milyar,”ungkap Santrawan Paparang SH. MH.

Lanjut Santrawan Paparang SH. MH. Memintah periksa seluruh organisasi kemasyarakatan penerima dana hibah. “biar tidak ada yang mengatakan bahwa hukum itu diibaratkan sebagai jaring laba-laba yang mampu hanya untuk menjerat nyamuk,” kata Santrawan Paparang.

Penegakan hukum tegak lurus yang dipakai oleh Kapolda sulut sekarang ini
adalah kewenangan anda sebagai penyidik, kita tidak akan menghalangi penyidikan. tapi secara objektif sesuai dengan amanat undang-undang penegakan hukum apa yang dipakai. hanya tuhan dan Polda Sulut yang tahu sebab nama Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey ada dalam urusan ini kata Santrawan Paparang.(Kif)ano

Berita Terkait

Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan
PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Deicy Paath & Deretan Pejabat Diperiksa Tipikor Polda Sulut, Benarkah Ada yang Bakal Jadi Tersangka?
Viral! Harga Rica Sulut Sempat Rp200 Ribu, Gubernur Yulius Selvanus dan Kadis Rahel Rotinsulu Bergerak: 2,4 Ton Cabe Probolinggo Didatangkan
TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 06:45

Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Jumat, 18 September 2026 - 18:17

TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan

Selasa, 15 September 2026 - 17:54

Viral! Harga Rica Sulut Sempat Rp200 Ribu, Gubernur Yulius Selvanus dan Kadis Rahel Rotinsulu Bergerak: 2,4 Ton Cabe Probolinggo Didatangkan

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Berita Terbaru