Tanah Diserobot, Warga Mitra Rugi Rp 5 Miliar: Diduga untuk Pertambangan Emas Ilegal

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemi Max Mamentu melaporkan tanah miliknya diserobot beserta materialnya diambil gunakan alat berat (Excavator) (di wilayah Kecamatan Ratatotok Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara

Jemi Max Mamentu melaporkan tanah miliknya diserobot beserta materialnya diambil gunakan alat berat (Excavator) (di wilayah Kecamatan Ratatotok Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara (Mitra) — GlobalNewsNusantara.ID Seorang warga Kecamatan Ratatotok Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, bernama Jemi Max Mamentu, melaporkan aksi penyerobotan lahan miliknya yang diduga dilakukan oleh empat orang terduga pelaku yang terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Keempat terduga masing-masing berinisial AFRP (Alfrits Freddy Robinson Panekenan), VB (Vian Borang), JY (Jonly Tongkotow), dan DT (Dede Tjhim). Mereka dilaporkan menggunakan alat berat berupa excavator untuk mengambil material tambang dari lahan milik Mamentu tanpa izin.

Kepada pihak berwajib, Jemi Max Mamentu menyebut bahwa penyerobotan tersebut telah berlangsung sejak Desember 2024. Hingga kini, aktivitas tersebut masih terus terjadi di lokasi yang sama.

> “Tanah dan material saya diambil paksa menggunakan excavator. Kerugian saya mencapai sekitar Rp 5 miliar,” ungkap Mamentu saat membuat laporan ke Polres Minahasa Tenggara.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan diterima pihak kepolisian. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/B/97/VI/2025/SPKT/POLRES MINAHASA TENGGARA/POLDA SULUT, tertanggal 20 Juni 2025 pukul 10.27 WITA.

Dugaan PETI dan Kerusakan Lingkungan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat terlapor diduga kuat melakukan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan yang disengketakan. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, namun juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius di wilayah Ratatotok Selatan.

Masyarakat setempat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang merugikan pemilik lahan dan merusak ekosistem.

Polisi Diminta Bertindak Tegas

Mamentu berharap pihak kepolisian dan instansi terkait tidak tinggal diam atas kejadian ini.

> “Saya mohon keadilan. Bukan hanya kerugian materi, tapi ini menyangkut hak atas tanah dan keselamatan lingkungan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari para terlapor. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.(Kif)

Berita Terkait

Bapak Tiri di Tolitoli Ditahan atas Dugaan Persetubuhan Anak, Terancam 12 Tahun Penjara
Doa Bersama Digelar, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Bukit Tinggi Didorong Lebih Cepat
Geger Minut! Oknum Guru Honorer Asal Papua Diamankan URC Resmob Polda Sulut, Bawa 7 Peluru Aktif Sebelum Pulang ke Papua
Doa Bersama Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wasian
Dugaan Pencabulan Sesama Siswa Laki Laki Geger di Minahasa, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polda Sulut Demi Keadilan dan Mengungkap Kebenaran
Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Tegaskan Transparansi Anggaran Desa, Dugaan Tunggakan Honor Kepala Sekolah dan Guru PAUD Kendista Minut Jadi Sorotan Publik
Debat Hukum Tua Pineleng Satu Timur Memanas! Noni dan Stenly Adu Gagasan BLT, Thia Tampil Adem Namun Tajam
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:39

Bapak Tiri di Tolitoli Ditahan atas Dugaan Persetubuhan Anak, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 9 September 2026 - 14:59

Doa Bersama Digelar, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Bukit Tinggi Didorong Lebih Cepat

Kamis, 3 September 2026 - 16:06

Geger Minut! Oknum Guru Honorer Asal Papua Diamankan URC Resmob Polda Sulut, Bawa 7 Peluru Aktif Sebelum Pulang ke Papua

Rabu, 2 September 2026 - 11:05

Doa Bersama Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wasian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:38

Dugaan Pencabulan Sesama Siswa Laki Laki Geger di Minahasa, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polda Sulut Demi Keadilan dan Mengungkap Kebenaran

Berita Terbaru