Karmin O.Y.Kaimo,S.Ag, Pimpin Paripurna Pergantian Antar Waktu Almarhum Ramly,S.Pd

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo,S.Ag,memimpin rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Ramly,S.Pd dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Aprianto M. Hadar sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol, masa jabatan 2024-2029,bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Kamis (3/7/2025).

Karmin O.Y.Kaimo,S.Ag,memimpin rapat paripurna tersebut yang juga di hadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi,S.H,M.H, dan Wakil ketua DPRD Ahmad R.Kuntuamas,serta di hadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Buol.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kabag Ops Polres Buol, Pgs Danposal Buol Letda Laut (P) M.Ibnu Asshidik,H,perwakilan PN Buol,Kejaksaan Negeri Buol,pejabat eselon II jajaran staf ahli Bupati,Asisten Bupati dan pejabat pimpinan OPD dan jajarannya serta keluarga dan pendukung anggota DPRD yang menggantikan almarhum Ramly,S.Pd.

 

Dalam sambutannya pada paripurna peresmian pemberhentian almarhum Ramly tersebut, Wakil ketua DPRD Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Ag, mengatakan rasa terimakasih dan penghargaannya atas dedikasi dan tanggungjawab almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Buol dari partai Demokrat.

“Sebelum kegiatan ini di laksanakan,saya telah menerima surat keputusan DPP Partai Demokrat nomor 15/SK/dpp. PD/6/2025 tanggal 4 Juni 2025 tentang pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah atas nama almarhum Ramli S.Pd, kepada saudara Aprianto M. Hadar.kedua surat ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol, nomor 63/03.1-  SD/ 77.205/2/2025 tanggal 13 Juni 2025 perihal pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Buol dari partai Demokrat atas nama almarhum Ramly,S. Pd, dan nama calon pengganti antar waktu atas nama saudara Aprianto M. Hadar dari partai Demokrat, dinyatakan memenuhi syarat sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Buol berdasarkan berita acara nomor 1625 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antar waktu DPRD Kabupaten Buol hasil pemilihan umum tahun 2024” Papar wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo.

Selanjutnya oleh Bupati Buol menyampaikan surat dengan nomor 100/05-43/Bagtim/2024 tanggal 17 juni 2025 perihal permohonan usulan pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 kepada pimpinan DPRD tanggal 26 juni 2025.

Selanjutnya, Plt sekwan Abdul Rasyid,S.Sos,membacakan surat keputusan tentang peresmian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dari gubernur Sulteng Anwar Hafid. Ucapan terimakasih atas pengabdian almarhum dan menyatakan bahwa sejak terhitung di bacakannya surat keputusan tersebut maka segala hak dan kewajibannya dinyatakan dicabut.  meresmikan pengangkatan penggantian antara waktu atas nama Aprianto M. Hadar menggantikan Ramli S.Pd sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Buol masa bakti 2024-2029 dan selanjutnya masa jabatan Aprianto M. Hadar sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol.  surat keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2025.

Acara selanjutnya adalah pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Buol oleh Aprianto M. Hadar yang di saksikan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Ag,Wakil bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,M.H,pejabat eselon II ,pimpinan OPD dan konstituen dari Aprianto M. Hadar.(Heny-Global)

Berita Terkait

Polres Buol Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80 Dengan Jalan Sehat dan Hiburan Rakyat
Wabup Buol Bersama Kaban Kesbangpol Serahkan Dana Banpol 9 Partai
5 Fraksi Partai DPRD Buol Tanggapi Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Kritisi Sistim Pengelolaan Keuangan Pemda Buol
DPRD Buol Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wabup Buol Apresiasi Perolehan WTP Ke-10
Wabup Buol Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di BPS Buol
Pengurus Baru Koptap Sawit Tuding Notaris Plin Plan Keluarkan AKTA, Pemda Buol Tetapkan Gelar RAT Ulang
Raih Juara Umum TKA SD Kabupaten Buol, Kepsek SDN1 Biau Rayakan Kelulusan Siswanya di Pantai Bokat
Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:21

Polres Buol Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80 Dengan Jalan Sehat dan Hiburan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:02

Wabup Buol Bersama Kaban Kesbangpol Serahkan Dana Banpol 9 Partai

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:16

5 Fraksi Partai DPRD Buol Tanggapi Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Kritisi Sistim Pengelolaan Keuangan Pemda Buol

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:52

DPRD Buol Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wabup Buol Apresiasi Perolehan WTP Ke-10

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14

Wabup Buol Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di BPS Buol

Berita Terbaru