Aroma Busuk Gratifikasi Minsel Tercium Tajam! Pelapor Bantah Damai, Polda Sulut Siap Tindak Tegas!

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aroma Busuk Gratifikasi Minsel Tercium Tajam! Pelapor Bantah Damai, Polda Sulut Siap Tindak Tegas

Aroma Busuk Gratifikasi Minsel Tercium Tajam! Pelapor Bantah Damai, Polda Sulut Siap Tindak Tegas

Manado — GlobalNewsNusantara.ID Aroma skandal gratifikasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) semakin menyengat dan menyeret nama-nama pejabat penting.
Isu “damai” yang beredar di masyarakat kini terbukti hanya isapan jempol. Faktanya, perkara ini tetap berproses serius di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Pelapor utama, Hendrik Mamuaya, yang dikenal sebagai Wakil Panji Josua, menegaskan tidak pernah ada kesepakatan damai dalam kasus tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada damai apa pun. Kasus ini masih berjalan di Krimsus Polda Sulut. Kami percaya penyidik bekerja profesional,” ujar Hendrik dengan nada tegas.

Ia menyebut isu perdamaian itu sebagai upaya licik untuk menyesatkan publik dan mengaburkan fakta hukum.

“Kalau ada yang bilang sudah damai, mungkin dia sedang bermimpi siang bolong,” sindir Hendrik tajam.

Pernyataan Hendrik ini menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta.
Menurutnya, “Kebenaran tidak butuh drama, cukup biarkan hukum berbicara.” Kasus Siap Naik ke Tahap Penyidikan — Sejumlah Pejabat Sudah Diperiksa!

Sumber resmi dari Subdit Tipikor Polda Sulut mengonfirmasi bahwa kasus dugaan gratifikasi ini sudah di tahap akhir penyelidikan dan siap naik ke penyidikan.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Kami sedang mempersiapkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap salah satu sumber di kepolisian.

Beberapa pejabat penting Pemkab Minsel telah diperiksa, di antaranya:

Silvia F. Bimbahati, SPt, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Minsel — dua kali diperiksa.
Hendra Pandeynuwu, Kepala Inspektorat Minsel — dimintai keterangan untuk memperkuat bukti administrasi.
Bupati Minsel Frangky Wongkar, diperiksa langsung di Jakarta oleh penyidik Tipikor Polda Sulut (sumber: Dirreskrimsus Polda Sulut).
Kasubdit Tipikor Kompol Muhammad Fadly membenarkan pemeriksaan ketiga orang itu yakni, ibu Silvia, Hendra, dan Bupati Minsel

“Penyidik bekerja profesional, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas Fadly.

Presiden Prabowo: “Tidak Ada Tempat Bagi Pejabat yang Bermain dengan Uang Rakyat!”

Dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya di seluruh Indonesia.

“Tidak ada tempat bagi pejabat yang bermain dengan anggaran publik. Siapa pun yang terbukti korupsi akan kita tindak tegas — tanpa pandang bulu,” tegas Presiden Prabowo.

Pernyataan tegas ini menjadi angin segar bagi masyarakat Sulawesi Utara, terutama warga Minsel yang menanti keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
Kasus gratifikasi Minsel kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di Sulut.

Menutup pernyataannya, Hendrik Mamuaya kembali menegaskan pesan moral yang menggema: “Kami percaya hukum akan berdiri tegak. Di era Presiden Prabowo, tidak ada ruang bagi permainan kotor. Siapa pun yang korup — harus bersiap menanggung akibatnya.”

Analisis: Kasus Ini Jadi Tolak Ukur Komitmen Anti-Korupsi Nasional

Kasus Minsel bukan sekadar perkara lokal, melainkan simbol perlawanan rakyat terhadap budaya suap dan gratifikasi di birokrasi daerah.
Langkah tegas aparat dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo menjadi sinyal kuat bahwa era kompromi terhadap korupsi telah berakhir.(Kif)

Berita Terkait

Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Hakim Praperadilan Kembalikan Perkara ke Penyidik Polda Sulut, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pihak yang Menang atau Kalah
Gubernur Sulut YSK Dan Sekprov Tahlis Gallang Wujudkan Impian Rakyat Sulut, Unima Miliki Fakultas Kedokteran
Jalan Terjal Praperadilan Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit: Hakim Diprediksi Menolak Permohonan
Gubernur Sulut YSK Bersama Sekprov Sukses Dorong Program Perempuan dan Anak, Kegiatan Dharma Wanita Dinilai Berdampak Nyata
Panen Jagung, Polda Sulut Pecah Rekor! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Wujudkan Swasembada Indonesia 2026
Gebrakan Besar Gubernur Sulut YSK! 50 Putra-Putri Daerah Dibiayai Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Pastikan Sulut Siap Akhiri Krisis Tenaga Medis
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:09

Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:47

Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:49

Hakim Praperadilan Kembalikan Perkara ke Penyidik Polda Sulut, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Pihak yang Menang atau Kalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:05

Gubernur Sulut YSK Dan Sekprov Tahlis Gallang Wujudkan Impian Rakyat Sulut, Unima Miliki Fakultas Kedokteran

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19

Jalan Terjal Praperadilan Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit: Hakim Diprediksi Menolak Permohonan

Berita Terbaru