GlobalNewsNusantara.idu
Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memimpin rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta beberapa buah rancangan peraturan daerah pemerintah daerah,bertempat di ruang rapat utama kantor sekretariat DPRD Buol Kelurahan Leok II kecamatan Biau,Selasa (24/6/2025).
Hadir mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol Wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto, S.H,M.H,dan di ikuti oleh 14 anggota DPRD perwakilan 6 Fraksi partai, di mulai dari fraksi Nasdem yang di paparkan oleh Moh.Ikbal Ibrahim,S.Pd,di lanjutkan dengan fraksi Demokrat Berkarya yang di bacakan oleh Idharahmah,S.KM,Fraksi PAN di bacakan oleh Zulkifli Z.Usman,Fraksi Gerindra di bacakan oleh Benny,Fraksi PKB-PPP di bacakan oleh Muslimah Y. Mentemas,S.Pt, Fraksi Indonesia Perjuangan di bacakan oleh Ihsan Taim.
Adapun paparan dari seluruh Fraksi-Fraksi partai politik DPRD Kabupaten Buol mendominasi pada memberikan pandangan kepada pimpinan DPRD Rian Nathaniel Kwendy serta Bupati Buol untuk mempertimbangkan penganggaran kembali kepada perusahaan daerah yang sudah merubah nama di mana pada tahun-tahun sebelumnya konsep pengelolaan keuangan Perusda amburadul, sistem pengelolaan berubah menjadi penjualan sembako yang tidak laku di pasaran, hingga sistem audit yang tidak maksimal.
Hampir seluruh perwakilan fraksi meminta pimpinan DPRD Kabupaten Buol dan Bupati Buol serta wakil Bupati Buol kembali mempertimbangkan penganggaran untuk perusahaan daerah meski telah merubah nama tersebut. Secara detail pandangan fraksi-fraksi akan di ulas pada pemberitaan selanjutnya. (Heny-Global)








