Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut Tegas – Tak Ada yang Kebal Hukum!

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut

Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut

MANADO — GlobalNewsNusantara.ID
Kasus dugaan penganiayaan brutal yang terjadi saat pembacaan eksekusi lahan di kawasan Corner 52, Sulawesi Utara, kini memasuki babak yang menegangkan. Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku terus berlanjut — tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi!

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut melalui Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Nanang Nugroho membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk nama yang mencuat di publik, Ko Simon Cs.

“Benar, kami sudah menerima laporan dan hari ini kami periksa semua pihak terkait, termasuk Ko Simon Cs,” tegas AKBP Nanang, Selasa (3/11/2025).

Ia menegaskan, tim penyidik saat ini sedang menggali keterangan saksi, mengumpulkan bukti lapangan, dan memetakan peran masing-masing pelaku. Semua tindakan yang melanggar hukum akan ditindak secara tegas sesuai aturan.

“Kalau terbukti ada unsur penganiayaan, pasti kami proses. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini,” tegas Nanang dengan nada serius. Ancaman Pasal Berlapis: Hukuman Berat Menanti

Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan bersama-sama di muka umum.
Ancaman hukumannya tidak main-main — maksimal lima tahun penjara, dan bisa lebih berat bila ditemukan unsur perencanaan atau kekerasan yang menyebabkan luka serius.

“Kami tidak pandang bulu. Sekali terbukti, kami sikat! Proses hukum tetap jalan,” tegas Kasubdit Kamneg lagi. Kronologi Mencekam di Lokasi Corner 52

Informasi lapangan menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat tim dari Pengadilan Negeri Manado hendak membacakan putusan eksekusi lahan di lokasi Corner 52. Awalnya situasi berjalan kondusif, namun tiba-tiba berubah panas setelah beberapa orang diduga melakukan pemukulan terhadap pihak tertentu. Aksi kekerasan itu sontak memicu kepanikan dan membuat aparat keamanan segera turun tangan mengamankan lokasi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata. Polda Sulut: Supremasi Hukum Tak Bisa Ditawar

Kasubdit Kamneg AKBP Nanang Nugroho menegaskan, Polda Sulut berkomitmen penuh menjaga keadilan dan menegakkan hukum tanpa intervensi siapa pun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial.

“Kami bekerja profesional dan transparan. Semua pihak kami perlakukan sama. Tidak ada ruang bagi kekerasan dan arogansi di negara hukum ini,” ujarnya menutup dengan tegas. Publik Desak Hukum Tegas!

Kasus ini menyita perhatian luas publik. Banyak pihak menilai tindakan kekerasan dalam proses hukum adalah bentuk pelecehan terhadap negara dan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Polda Sulut menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pelaku — tanpa terkecuali — mendapat ganjaran setimpal. (Kif GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Direktur Keuangan PD Pasar Manado Irving Biki Tegaskan Penataan Di Pasar Bersehati, Pedagang Ikan Diminta Tepati Komitmen Berjualan di Dalam Sangar Ikan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Berita Terbaru