Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut Tegas – Tak Ada yang Kebal Hukum!

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut

Dugaan Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan Corner 52: Ko Simon Cs Diperiksa! Polda Sulut

MANADO — GlobalNewsNusantara.ID
Kasus dugaan penganiayaan brutal yang terjadi saat pembacaan eksekusi lahan di kawasan Corner 52, Sulawesi Utara, kini memasuki babak yang menegangkan. Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku terus berlanjut — tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi!

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut melalui Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Nanang Nugroho membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk nama yang mencuat di publik, Ko Simon Cs.

“Benar, kami sudah menerima laporan dan hari ini kami periksa semua pihak terkait, termasuk Ko Simon Cs,” tegas AKBP Nanang, Selasa (3/11/2025).

Ia menegaskan, tim penyidik saat ini sedang menggali keterangan saksi, mengumpulkan bukti lapangan, dan memetakan peran masing-masing pelaku. Semua tindakan yang melanggar hukum akan ditindak secara tegas sesuai aturan.

“Kalau terbukti ada unsur penganiayaan, pasti kami proses. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini,” tegas Nanang dengan nada serius. Ancaman Pasal Berlapis: Hukuman Berat Menanti

Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan bersama-sama di muka umum.
Ancaman hukumannya tidak main-main — maksimal lima tahun penjara, dan bisa lebih berat bila ditemukan unsur perencanaan atau kekerasan yang menyebabkan luka serius.

“Kami tidak pandang bulu. Sekali terbukti, kami sikat! Proses hukum tetap jalan,” tegas Kasubdit Kamneg lagi. Kronologi Mencekam di Lokasi Corner 52

Informasi lapangan menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat tim dari Pengadilan Negeri Manado hendak membacakan putusan eksekusi lahan di lokasi Corner 52. Awalnya situasi berjalan kondusif, namun tiba-tiba berubah panas setelah beberapa orang diduga melakukan pemukulan terhadap pihak tertentu. Aksi kekerasan itu sontak memicu kepanikan dan membuat aparat keamanan segera turun tangan mengamankan lokasi. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata. Polda Sulut: Supremasi Hukum Tak Bisa Ditawar

Kasubdit Kamneg AKBP Nanang Nugroho menegaskan, Polda Sulut berkomitmen penuh menjaga keadilan dan menegakkan hukum tanpa intervensi siapa pun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial.

“Kami bekerja profesional dan transparan. Semua pihak kami perlakukan sama. Tidak ada ruang bagi kekerasan dan arogansi di negara hukum ini,” ujarnya menutup dengan tegas. Publik Desak Hukum Tegas!

Kasus ini menyita perhatian luas publik. Banyak pihak menilai tindakan kekerasan dalam proses hukum adalah bentuk pelecehan terhadap negara dan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Polda Sulut menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pelaku — tanpa terkecuali — mendapat ganjaran setimpal. (Kif GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

CALVIN CASTRO ALL OUT! Kawal Pelantikan Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut — Gladi Bersih Tuntas, Era Baru Dimulai 4 Mei 2026
Calvin Castro Buka Suara! Penunjukan Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut Bukan Kebetulan — Ini “Jawaban Politik” untuk BMR
Demo KNPI Sulut Diterima Kapolda Sulut, Kasus Tipikor Unsrat Disorot, Desakan Tersangka Rektor Unsrat Berty Sompie, Menguat — Tipikor Polda Mulai Dalami Laporan
Denny Mangala Tak Tinggal Diam! Tudingan Chat Intim Disebut Hoaks, Siap Lawan Lewat Jalur Hukum
LUAR BIASA! Ekonomi Sulut Melaju Kencang, Lampaui Nasional — Ekspor Naik 48%, Ini Kata Jemmy Ringkuangan
Demo Damai Mahasiswa Papua di Polda Sulut Jadi Pusat Perhatian, PJU Polda Serta Kapolresta Manado Turun Dialog Damai dengan Massa
“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”
“TRAGIS DI JALANAN MANADO! Dua Nyawa Melayang, Polresta Tetapkan 2 Tersangka – Anggota Polri Ikut Terseret Kasus Tabrak Lari”
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:17

CALVIN CASTRO ALL OUT! Kawal Pelantikan Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut — Gladi Bersih Tuntas, Era Baru Dimulai 4 Mei 2026

Kamis, 30 April 2026 - 18:38

Demo KNPI Sulut Diterima Kapolda Sulut, Kasus Tipikor Unsrat Disorot, Desakan Tersangka Rektor Unsrat Berty Sompie, Menguat — Tipikor Polda Mulai Dalami Laporan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46

Denny Mangala Tak Tinggal Diam! Tudingan Chat Intim Disebut Hoaks, Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 14:38

LUAR BIASA! Ekonomi Sulut Melaju Kencang, Lampaui Nasional — Ekspor Naik 48%, Ini Kata Jemmy Ringkuangan

Senin, 27 April 2026 - 15:39

Demo Damai Mahasiswa Papua di Polda Sulut Jadi Pusat Perhatian, PJU Polda Serta Kapolresta Manado Turun Dialog Damai dengan Massa

Berita Terbaru