Tanah Diserobot, Warga Mitra Rugi Rp 5 Miliar: Diduga untuk Pertambangan Emas Ilegal

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemi Max Mamentu melaporkan tanah miliknya diserobot beserta materialnya diambil gunakan alat berat (Excavator) (di wilayah Kecamatan Ratatotok Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara

Jemi Max Mamentu melaporkan tanah miliknya diserobot beserta materialnya diambil gunakan alat berat (Excavator) (di wilayah Kecamatan Ratatotok Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara (Mitra) — GlobalNewsNusantara.ID Seorang warga Kecamatan Ratatotok Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, bernama Jemi Max Mamentu, melaporkan aksi penyerobotan lahan miliknya yang diduga dilakukan oleh empat orang terduga pelaku yang terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Keempat terduga masing-masing berinisial AFRP (Alfrits Freddy Robinson Panekenan), VB (Vian Borang), JY (Jonly Tongkotow), dan DT (Dede Tjhim). Mereka dilaporkan menggunakan alat berat berupa excavator untuk mengambil material tambang dari lahan milik Mamentu tanpa izin.

Kepada pihak berwajib, Jemi Max Mamentu menyebut bahwa penyerobotan tersebut telah berlangsung sejak Desember 2024. Hingga kini, aktivitas tersebut masih terus terjadi di lokasi yang sama.

> “Tanah dan material saya diambil paksa menggunakan excavator. Kerugian saya mencapai sekitar Rp 5 miliar,” ungkap Mamentu saat membuat laporan ke Polres Minahasa Tenggara.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dan diterima pihak kepolisian. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/B/97/VI/2025/SPKT/POLRES MINAHASA TENGGARA/POLDA SULUT, tertanggal 20 Juni 2025 pukul 10.27 WITA.

Dugaan PETI dan Kerusakan Lingkungan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat terlapor diduga kuat melakukan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan yang disengketakan. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, namun juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius di wilayah Ratatotok Selatan.

Masyarakat setempat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang merugikan pemilik lahan dan merusak ekosistem.

Polisi Diminta Bertindak Tegas

Mamentu berharap pihak kepolisian dan instansi terkait tidak tinggal diam atas kejadian ini.

> “Saya mohon keadilan. Bukan hanya kerugian materi, tapi ini menyangkut hak atas tanah dan keselamatan lingkungan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari para terlapor. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.(Kif)

Berita Terkait

“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”
Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram
Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram
Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Polisi Amankan Perempuan di Desa Salumbia Tolitoli, Diduga Miliki 24 Paket Sabu-sabu
Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli: Tersangka Akui Perbuatan
Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:02

“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05

Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:22

Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:25

Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59

Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal

Berita Terbaru