Manado – GlobalNewsNusantara.ID Pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali menjadi sorotan publik. Hari ini, pengusaha berkelas dengan nama Jimmi Lii Polandus hadir memenuhi panggilan Subdit II Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan sebagai saksi Senin (7 Juli 2025).
“Benar, klien kami diperiksa sebagai saksi dalam dua laporan yang dilayangkan oleh pengacara Deymer Malonda SH, MH. Pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi profesionalisme penyidik Polda Sulut dalam menangani perkara ini,” ungkap Lefrando Sumual SH MH, kuasa hukum Jimmi Lii Polandus, yang ikut benarkan oleh ketua tim Hukum, Marcel Mewengkang SH, kepada awak media usai pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00 pagi sampai dengan 20:15 malam.
Jimmi Lii Polandus menegaskan, seluruh keterangan yang diperlukan telah disampaikan kepada penyidik. “Semua yang diminta penyidik sudah saya jelaskan dengan terbuka. Saya percaya Polda Sulut akan menuntaskan kasus ini secara objektif dan profesional. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung kepada penyidik,” ujar Jimmi singkat.
Sementara itu tim kuasa hukum Jimmi Lii Polandus, Lefrando Sumual SH MH, dan Marcel Mewengkang SH memastikan pihaknya akan terus bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.(Kif)








