Kasus Emas Batang Yang Ditagani Dirreskrimsus Polda Sulut Kembali Di Sidangkan Di PN Manado

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID kuasa hukum Santrawan Paparang SH dan Hanafi Saleh SH kembali menyampaikan sidang perdana pada pokok perkara emas batang dari klien kami ibu Hajah Lilis Suryani Damis di Pengadilan Negeri Manado senin (09 September 2024).

Sebelumnya Hajah Lilis Suryani Damis sudah menang praperadilannya di Pengadilan Negeri Manado atas kasus emas batangan yang di tagani oleh Dirreskrimsus Polda Sulut.

Usai jalani sidang perdana, kuasa hukum Santrawan Paparang SH dan Hanafi Saleh mengatakan ada upaya paksa yang dilakukan Polda Sulut yang tidak memenuhi Pasal 38 Ayat (1) KUHAP. Dimana klien kami tanggal 07 Agustus 2024 dalam waktu singkat bertempat di Polda Sulut dilakukan penyitaan kembali dengan berdasarkan laporan polisi yang dibuat tanggal 6 Agustus 2024.

Dimana menurut kuasa Hukum Santrawan Paparang SH mengatakan, “untuk melakukan Penyitaan barang bukti maka wajib harus ada Tersangka nya dulu. Kalaupun tidak ada tersangka maka pada saat itu wajib Tertangkap tangan,”ungkap Santrawan Paparang SH kepada media.

Lanjut Santrawan Paparang SH posisi klien kami Ibu Hajah Lilis Damis bukan sebagai Tersangka. dan belum dipanggil dan barang yang disita ini barang yang bukan tertangkap tangan. Kata Paparang yang ikut dijelaskan oleh Hanafi Saleh SH Tim Pengacara ibu Hajah Lilis Damis di Pengadilan Negeri Manado pada sidang perdana.

(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata
Gerak Cepat Babinsa Kodim 1309/Manado Evakuasi Korban Kebakaran Maasing, Dandim Tegaskan Komitmen Kodam XIII/Merdeka Hadir untuk Rakyat
Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:52

Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:16

Gerak Cepat Babinsa Kodim 1309/Manado Evakuasi Korban Kebakaran Maasing, Dandim Tegaskan Komitmen Kodam XIII/Merdeka Hadir untuk Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:21

Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:04

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya

Berita Terbaru