Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain, Proses Hukum Harus Tuntas Tanpa Pandang Bulu!

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain

Kasus Penganiayaan Pegawai Pengadilan di Corner52: Ketua PN Manado Desak Polda Sulut Tetapkan Tersangka Lain

MANADO — GlobalNewsNusantara.ID
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado, Achmad Peten Sili, SH., MH., angkat bicara tegas terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai pengadilan dan juru sita saat pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Corner52 Manado. Ia meminta Polda Sulawesi Utara segera menetapkan enam orang terlapor lainnya sebagai tersangka.

“Saya menanti langkah tegas Polda Sulut untuk menetapkan tersangka-tersangka lain yang sudah kami laporkan. Ada enam nama yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan terhadap pegawai PN dan juru sita saat eksekusi di Corner52,”

tegas Achmad Peten Sili, SH., MH., kepada wartawan GlobalNewsNusantara.ID.

Dari informasi resmi yang diterima, satu dari tiga terlapor, yakni RYT alias Yusak, warga Kecamatan Tuminting, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pertama oleh penyidik Polda Sulut usai menjalani pemeriksaan mendalam.

“RYT ditetapkan tersangka setelah gelar perkara pagi tadi, 4 Oktober 2025,” ungkap sumber terpercaya di Polda Sulut. Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari pelaksanaan eksekusi lahan berdasarkan putusan inkrah PN Manado Nomor 112/PDT.G/2003/PN.MDO, yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1839 K/Pdt/2020 tanggal 9 September 2020.
Namun, saat eksekusi dilakukan, terjadi kericuhan di lokasi yang berujung pada penganiayaan terhadap aparat pengadilan yang sedang bertugas. Polda Sulut Bergerak

Sebelumnya, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Nanang Nugroho, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait laporan resmi dari PN Manado. “Kami sudah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, termasuk Ko’ Simon Cs yang disebut dalam laporan tersebut,” ujar AKBP Nanang Nugroho. Publik Menanti Langkah Tegas

Dengan penetapan RYT alias Yusak sebagai tersangka pertama, kini masyarakat menanti langkah lanjutan penyidik terhadap enam nama lain yang telah dilaporkan. Ketua PN Manado menegaskan, proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa pandang bulu, siapa pun oknum yang terlibat.“Kami percayakan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, tapi publik tentu menunggu keadilan ditegakkan secara utuh,” pungkas Achmad Peten Sili.

Kasus Corner52 ini kini menjadi sorotan tajam publik Sulawesi Utara, terutama karena melibatkan penganiayaan terhadap aparat pengadilan yang sedang menjalankan tugas negara. Banyak pihak berharap Polda Sulut segera menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.(Kif)

Berita Terkait

Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Polda Sulut, Dugaan Pemalsuan BAP Diungkap di Persidangan
SPPG SPN Polda Sulut Dipastikan Kembali Normal! Irwasda Amin Litarso Tegaskan Bukan Karena Pelanggaran, Anggaran BGN Menunggu Pencairan
KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong
Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian
KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI
TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan
PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Deicy Paath & Deretan Pejabat Diperiksa Tipikor Polda Sulut, Benarkah Ada yang Bakal Jadi Tersangka?
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:28

Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Polda Sulut, Dugaan Pemalsuan BAP Diungkap di Persidangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:26

SPPG SPN Polda Sulut Dipastikan Kembali Normal! Irwasda Amin Litarso Tegaskan Bukan Karena Pelanggaran, Anggaran BGN Menunggu Pencairan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:21

KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09

“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian

Kamis, 24 September 2026 - 12:38

KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI

Berita Terbaru