“Menang Praper! Hakim Tegaskan Penetapan Tersangka Sah — Nama Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie, Kombes FX Winardi Prabowo & Kompol Muhammad Fadly Melambung Usai Kemenangan Tipikor”

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado — GlobalNewsNusantara.ID Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Pengadaan Mobil Laboratorium PCR Dinas Kesehatan Kota Manado Tahun 2020 kembali mencuri perhatian publik. Rabu, 26 November 2025 pukul 17.00 WITA, ruang sidang Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Mapanget, menjadi pusat sorotan setelah Majelis Hakim membacakan putusan pra peradilan.

Pemohon, tersangka dr. Marini Maria Kapojos, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada kegiatan tersebut, menggugat keabsahan proses penanganan perkara oleh Polda Sulut. Ia hadir melalui kuasa hukum Balderaz SH MH, AKBP (Purn) Dr. Grubert Ughude SH MH, dan rekan.

Namun, Hakim Pra Peradilan Ronald Masang SH MH tegas menyatakan permohonan pra peradilan dengan Nomor 29/PraPer/PN.Mdo ditolak untuk seluruhnya. Hakim menegaskan bahwa proses penyidikan, penetapan tersangka, serta langkah-langkah hukum Polda Sulut dinyatakan sah, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Putusan ini sekaligus menjadi kemenangan penuh bagi Polda Sulut di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Roycke Langie. Kapolda disebut memberikan apresiasi atas kerja terukur jajaran Ditreskrimsus yang dipimpin Kombes Pol FX Winardi serta tim penyidik khusus Subdit Tipikor yang dikomandoi Kompol Muhammad Fadly.

Dengan putusan ini, Polda Sulut dipastikan melanjutkan penanganan perkara hingga tuntas. Publik pun memberi respons positif, menilai kemenangan praperadilan ini sebagai bukti bahwa penegakan hukum di Sulawesi Utara berjalan tegas, terbuka, dan tidak bisa diganggu oleh upaya hukum yang tidak berdasar.(Kif)

Berita Terkait

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Hadiri DTM RIRU Sulut 2026, Wabup Boltara Perkuat Komitmen Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58

Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Berita Terbaru