Operasi Berantas Premanisme 2025 Polda Sulut

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Berantas Premanisme 2025'

Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Berantas Premanisme 2025'

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Polda Sulawesi Utara dan jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Berantas Premanisme 2025’ di wilayah hukumnya.

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme, yang dimulai sejak tanggal 1 Mei 2025, Satgas Operasi Polda Sulut dan jajaran telah mengungkap sejumlah kasus premanisme, sajam, penganiayaan dan miras serta judi domino

“Sejak dimulai pada 1 Mei 2025, baik Satgas Operasi Polda maupun Polres telah mengungkap sebanyak 12 kasus premanisme, 7 kasus sajam, 20 kasus miras dan 7 kasus penganiayaan, serta 1 kasus judi domino,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamasyah P. Hasibuan, Kamis (8/5/2025).

Data yang diperoleh dari Biro Operasi Polda Sulut ini katanya, juga mencatat sejumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.

“Beberapa barang bukti yang diamankan dalam Operasi ini yaitu 7 senjata tajam jenis pisau dan parang, 6 buah panah wayer dan 345 liter minuman beralkohol jenis captikus, sedangkan tersangka sebanyak 26 orang,” lanjutnya.

Operasi ini kata Kabid AKBP Hasibuan, dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta peredaran minuman keras (miras) yang dapat memicu tindak pidana kekerasan,” ucapnya.

Ia pun mengatakan, Polda Sulut dan jajaran akan terus melaksanakan Operasi ini hingga 30 Mei 2025

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah hukum Polda Sulut tetap aman dan kondusif serta bekerja sama dengan stakholder terkait, yaitu Pemerintah Daerah dan TNI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Demo Tutup Kantor Keuangan Jalan Bethesda Serahkan Surat Pemberitahuan Kepolda Sulut
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka
Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Meninggalnya Di RSUP Prof. Kandou Bukan Ditahanan Polda Sulut
Polda Sulut Tanggapi Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
TSK Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Ke Warga Filipina Ditahan, Gracelda: Terima Kasih Pak Kapolda Sulut Atas Keadilan
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan
Peradi Manado Cari Keadilan Kematian Henny Kondoy, Deymer Malonda: Saya Apresiasi Kinerja Polda Sulut Terbuka Dan Profesional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:31

Aksi Demo Tutup Kantor Keuangan Jalan Bethesda Serahkan Surat Pemberitahuan Kepolda Sulut

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:01

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:16

Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Meninggalnya Di RSUP Prof. Kandou Bukan Ditahanan Polda Sulut

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:26

Polda Sulut Tanggapi Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:33

TSK Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Ke Warga Filipina Ditahan, Gracelda: Terima Kasih Pak Kapolda Sulut Atas Keadilan

Berita Terbaru