Pengancaman Gunakan Senajata Api Kembali Terjadi, Polda Sulut Olah TKP Dan Datangi Rumah Ci Dede Diratatotok Mitra

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengancaman Gunakan Senajata Api Kembali Terjadi, Polda Sulut Olah TKP Dan Datangi Rumah Ci Dede Diratatotok Mitra

Pengancaman Gunakan Senajata Api Kembali Terjadi, Polda Sulut Olah TKP Dan Datangi Rumah Ci Dede Diratatotok Mitra

Mitra – GlobalNewsNusantara.ID Gerak cepat dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menindak lanjuti laporan kasus dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata api (Senpi) Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok Minahasa Tenggara (Mitra).

Kasus itu sendiri dilaporkan oleh Jemmy Mosey warga Desa Touluaan, ia datang dan langsung melapor ke Polda Sulut kepada yang terduga pelaku pengancaman menggunakan Senpi yakni AFRP alias Eddy.

Informasi ini didapat, dari Direskrimum Polda Sulut di bawah pimpinan IPDA Yudith Agrianto Supa SH, MH mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Dede di Desa Ratatotok Timur, guna melakukan olah TKP, Sabtu 14 Juni 2025.

Selama beberapa jam tim Dirreskrimum Polda Sulut di lokasi kejadian sempat mengambil sejumlah keterangan. “Tim dari Dirreskrimum Polda Sulut mendatangi TKP di rumah Ci Dede di Desa Ratatotok Timur,” ungkap sumber ke media.

Kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api (Senpi) yang dilakukan AFRP alias Eddy kepada Jemmy Mosey pada 2 Juni 2025 di Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok Minahasa Tenggara (Mitra).

Jemmy Mosey warga Desa Touluaan, Mitra pun resmi melaporkan AFRP alias Eddy di Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin 9 Juni 2025.

Dalam laporannya, Jemmy Mosey menerangkan bahwa pada 2 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, dirinya bersama beberapa rekannya mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) dengan maksud menanyakan upah yang harus dibayarkan Dede selaku pemilik lokasi pertambangan emas yang mempekerjakan Jemmy Mosey beserta rekan-rekannya.

Namun, dalam keterangan Jemmy Mosey, saat tiba di rumah yang dimaksud, dirinya bersama beberapa rekannya disambut tidak baik oleh AFRP alias Eddy.

Sempat terjadi cekcok dan AFRP alias Eddy tiba-tiba masuk ke dalam rumah.

Setelah itu, AFRP alias Eddy keluar lagi namun sudah menggunakan rompi. Diduga, di rompi itu terselip senjata api (Senpi).

AFRP alias Eddy kemudian kembali menemui Jemmy Mosey dan kawan-kawan dan cekcok pun kembali tak terhindarkan.

Saat terjadi cekcok kedua itulah AFRP alias Eddy mencabut sesuatu yang diduga senjata api (Senpi) dan mengancam Jemmy Mosey.

Akibatnya, Jemmy Mosey merasa terancam dan melaporkan AFRP alias Eddy ke Mapolda Sulut.

Kasus ini sendiri menambah deretan panjang kasus yang terjadi akibat pertambangan emas ilegal di wilayah Ratarotok, Mitra.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius sejumlah elemen di Sulut.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum segere menyikapi kasus tersebut secara tegas dan serius, agar tidak berkepanjangan dan menimbulkan konflik horizontal jangka panjang. “Kami minta ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Sulawesi Utara (Sulut).
Sehan Ambaru SH.(Kif)

Berita Terkait

Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”
Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran
Frans Otta Laporkan Pemkab Minut ke Polda Sulut! Dugaan Pengrusakan Proyek SDN 2 Airmadidi Meledak di Tengah Proses Hukum MA
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha: “Oknum Wartawan Pembuat Berita Bohong Hilangnya Alat Berat Siap Diseret ke Proses Hukum”
Opa Edy Emor Bongkar Fakta Mengejutkan! Kasus Tanah Diduga Mengandung Emas di Mitra Dalam SP2HP, “Tidak Ada Unsur Pidana, Kenapa Belum Selesai?”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:37

Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:02

“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:25

Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59

Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal

Kamis, 13 November 2025 - 10:47

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran

Berita Terbaru