Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Di Dinas Kominfo Sulut, 38 Saksi Telah Diperiksa Tipikor Polda Sulut

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara

Polda Sulawesi Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara Sabtu (21 Juni 2025).

 

Kepala Dinas Kominfo, Evans Steven Liow, disebut-sebut dalam penyelidikan yang kini memasuki tahap krusial. Hingga saat ini, sebanyak 38 orang saksi telah diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.

 

Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap para saksi akan terus dilanjutkan untuk mengumpulkan fakta-fakta yang relevan.

 

“Semua pihak yang memiliki keterkaitan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Keterangan tersebut sangat penting sebagai dasar dalam pengumpulan alat bukti dan penetapan tersangka,” tegas Kombes Winardi.

 

Sementara itu, Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Fadly, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri jejak aliran dana, modus operandi kejahatan, serta keterlibatan sejumlah pihak, termasuk media.

 

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan transparan dan profesional. Proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan intensif,” ujar Kompol Fadly.

 

Polda Sulut menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.(Kif)

Berita Terkait

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:21

Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:04

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Berita Terbaru