Manado – GlobalNewsNusantara.ID Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara Sabtu (21 Juni 2025).
Kepala Dinas Kominfo, Evans Steven Liow, disebut-sebut dalam penyelidikan yang kini memasuki tahap krusial. Hingga saat ini, sebanyak 38 orang saksi telah diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.
Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap para saksi akan terus dilanjutkan untuk mengumpulkan fakta-fakta yang relevan.
“Semua pihak yang memiliki keterkaitan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Keterangan tersebut sangat penting sebagai dasar dalam pengumpulan alat bukti dan penetapan tersangka,” tegas Kombes Winardi.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Fadly, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri jejak aliran dana, modus operandi kejahatan, serta keterlibatan sejumlah pihak, termasuk media.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan transparan dan profesional. Proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan intensif,” ujar Kompol Fadly.
Polda Sulut menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.(Kif)








