Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Kepastian soal Sita eksekusi lahan eks Corner52 akhirnya diumumkan secara resmi. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di lantai 2 Kantor Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Rabu, 26 November 2025, Ketua PN Manado Achmad Peten Sili, SH, MH, menetapkan bahwa eksekusi akan digelar pada Jumat, 28 November 2025.
Keputusan tersebut menjadi jawaban atas berbagai spekulasi publik dalam beberapa hari terakhir. Rapat koordinasi yang melibatkan unsur terkait ini membahas matang aspek teknis hingga kesiapan pengamanan demi memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Ketua PN Manado menegaskan bahwa keputusan ini final dan merupakan bentuk komitmen peradilan terhadap kepastian hukum.
“Sita Eksekusi Corner52 resmi kami jadwalkan pada hari Jumat, 28 November 2025. Seluruh persiapan telah dirampungkan sesuai prosedur. Untuk pengamanan, opsi keterlibatan TNI–Polri tetap kami siapkan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Achmad Peten Sili.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, perhatian publik kini tertuju pada proses eksekusi yang disebut-sebut sebagai salah satu agenda paling menyita perhatian di Manado sepanjang tahun 2025.
(Kif)








