Polda Sulteng Bersama Polres Parimo Sisir 5 Desa Lokasi PETI, Tidak ditemukan Aktifitas Pertambangan

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

PALU, Menindak lanjuti Asta Cita Presiden untuk melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Tim Gabungan Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong (Parimo) sisir beberapa lokasi PETI di Kabupaten Parigi Moutong.

Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha memimpin langsung jajarannya yang terlibat penertiban PETI dan tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng dipimpin AKBP Raden Real Mahendra.

Ada 5 lokasi yang dilakukan penyisiran tim gabungan Polda Sulteng dan Polres Parimo berjumlah 98 Orang, pada Kamis (22/5/2025) pagi.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, patroli dan penertiban pertambangan emas tanpa ijin (PETI) menyisir sejumlah lokasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Kombes Pol Djoko menyebut ada 5 lokasi yang sempat didatangi tim gabungan Kepolisian, diantaranya :

1. Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kab.Parigi Moutong.

2. Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kab.Parigi Moutong.

3. Desa Buranga, Kec.Ampibabo, Kab.Parigi Moutong.

4. Desa Sausu, Kec.Sausu, Kab.Parigi Moutong.

5. Desa Tinombo Kec.Tinombo Selatan, Kab. Parigi Moutong.

“Dari hasil penyisiran di 5 lokasi PETI tersebut, Kepolisian tidak menemukan adanya aktifitas pertambangan,” jelas Kombes Pol Djoko di Palu, Jumat (23/5/2025).

Akhirnya, dilokasi pertambangan yang didatangi, petugas Kepolisian memasang spanduk yang berisikan imbauan untuk menghentikan pertambangan emas tanpa ijin atau illegal minning, ujarnya.

Pada spanduk itu tertulis “Asta Cita Program 100 Hari Presiden, Stop Illegal Mining. ‘Setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama lima tahun”.

Selain itu terpampang jelas ancaman pidana Penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 Miliar. Ancaman tersebut sebagaimana pasal 158 dan/atau 161 UU Nomor 3 tahun 2020.

Kombes Pol Djoko Wienartono menambahkan bahwa selain tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan, Kepolisian juga tidak ada mengamankan Warga Negara Asing (China) dan tidak ada mengamankan alat berat.

“Patroli dan penertiban PETI ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sulteng merespon laporan atau keluhan masyarakat, sekaligus ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Presiden sebagaimana dalam Asta Cita,” ungkap Djoko  Wienartono.

Kabidhumas Polda Sulteng juga berharap Pemda setempat melalui Dinas terkait dapat mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat atau Koperasi. Dan mendorong pengurusan perijinan penambangan secara legal (Izin Usaha Pertambangan Rakyat), pungkasnya.(HumasPoldaSulteng/Glob)

Berita Terkait

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak
Di Era Presiden Prabowo Subianto, Nama Mayjen TNI Suhardi Makin Diperhitungkan: Jenderal Humanis yang Sukses Jaga Stabilitas Kampung Presiden Kini Wakaster Panglima TNI
Guna Perkuat Riset Kepolisian, Wakapolri Resmikan Pusat Studi Raden Soepomo di PTIK
Dua Surat, Satu Tanah, Satu Tersangka! Mantan Lurah Malendeng Terjerat Dugaan Pemalsuan Dokumen Ganda
Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia
“Dugaan Dalang Penutupan Akses & Pengecoran Mobil Fortuner Terungkap, Pemilik Hotel Grend Puri Makasar dan Penjual Tanah Mencuat — Warga Mengadu ke Presiden dan Kapolri”
SP2HP dan Kesepakatan Diabaikan? Victorio Edwar Lengkong dan Budiawan Penjual Tanah Yang Tutup Jalan & Pengecoran Mobil Fortuner di Makassar Picu Permohonan Keadilan ke Presiden dan Kapolri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:40

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO

Senin, 13 April 2026 - 20:11

KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:50

Di Era Presiden Prabowo Subianto, Nama Mayjen TNI Suhardi Makin Diperhitungkan: Jenderal Humanis yang Sukses Jaga Stabilitas Kampung Presiden Kini Wakaster Panglima TNI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:53

Guna Perkuat Riset Kepolisian, Wakapolri Resmikan Pusat Studi Raden Soepomo di PTIK

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:57

Dua Surat, Satu Tanah, Satu Tersangka! Mantan Lurah Malendeng Terjerat Dugaan Pemalsuan Dokumen Ganda

Berita Terbaru