Polda Sulut Segel Tambang Emas Ilegal di Tobongon, Alat Berat Disita – Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun & Denda Rp100 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulut Segel Tambang Emas Ilegal di Tobongon, Alat Berat Disita – Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun & Denda Rp100 Miliar

Polda Sulut Segel Tambang Emas Ilegal di Tobongon, Alat Berat Disita – Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun & Denda Rp100 Miliar

BOLTIM – GlobalNewsNusantara.ID
Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, tim gabungan Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyegel dua titik lokasi tambang emas ilegal di Desa Tobongon, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Aksi penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kasubdit Tipidter Polda Sulut, Kompol Rio Gumara, membenarkan penyegelan sekaligus pemasangan garis polisi (Police Line) di lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas PETI.

“Lokasi PETI di Desa Tobongon sudah kami tindak dan dipasangi garis polisi,” tegas Kompol Rio Gumara kepada awak media.

Namun, terkait status hukum para terduga pelaku berinisial GM, AB, dan NM, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan. Alat Berat & Bak Rendaman Disita

Kanit Intel Polres Boltim yang ikut mendampingi tim Polda Sulut di lokasi, mengungkapkan adanya temuan mencengangkan. Sebuah bak rendaman besar berisi material tanah diduga mengandung emas siap produksi, serta 1 unit alat berat excavator telah disegel dengan Police Line.

“Hari Kamis saat tiba di lokasi, kami lihat ada bak rendaman dan satu unit excavator yang sudah dipasangi garis polisi. Setelah dicek, benar tim Polda Sulut yang melakukan penyegelan,” ungkapnya. Desakan Penegakan Hukum Tuntas

Ketua Asosiasi Wartawan Independen Indonesia (AWII), Achmad Sujana, S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat Polda Sulut dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Apresiasi buat Polda Sulut yang sudah bergerak cepat. Tapi jangan hanya Police Line. Pelaku harus diproses hukum sesuai aturan, karena perusakan hutan dan perampokan kekayaan negara tidak bisa ditoleransi,” tegas Sujana.

Ia juga mengingatkan bahwa sanksi hukum terhadap pelaku PETI sudah sangat jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bisa dikenakan kepada pelaku PETI. Jadi kami yakin proses hukum akan berjalan,” pungkasnya.Apakah Pelaku Akan Ditahan?

Pemasangan Police Line di lokasi tambang ilegal Desa Tobongon menjadi bukti kuat adanya aktivitas melawan hukum. Kini publik menunggu langkah selanjutnya dari Polda Sulut, apakah para pelaku segera ditetapkan tersangka dan ditahan, atau hanya sebatas peringatan.(Kifli Abidjulu)

Berita Terkait

Skandal PT JRBM Diduga Rambah Hutan Lindung dan Hutan Adat di Bolmong: Sahrial Damopolii & James Tuuk Desak Aparat Bertindak Tegas
Hutan Penyangga Hilang, Desa Bakan Terancam Musnah Akibat Aktivitas Tambang PT J Resources Bolaang Mongondow
Skandal Peti Tobongan Mengguncang! Nama Mantan Kadis PU & Eks Aleg DPRD Sulut Mencuat, Warga Menangis Minta Keadilan”
Tahanan 20 Tahun Tewas Mengenaskan! Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari Diduga Terlibat: “Aan Sempat Bongkar Fakta Penyiksaan Sebelum Mati”
Heboh! Muncul KM Cantika 9F di Tengah Duka KM Barcelona VA – Netizen Manguni Sulut Bertanya: Ada Apa Sebenarnya?
Tragedi KM Barselona: Kesaksian Logistik, Kepedulian ABK, dan Komitmen Menghidupkan Harapan Masyarakat Kepulauan
Ini Penjelasan Kasat Reskrim Mitra Iptu Lutfi Arinugraha Viralnya Penganiayaan Kades Desa Tumbak Madani Diarea Hutan Lindung Mangrove Dan Warga Bakar Mobil
Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol F.X. Winardi: Rio Dondokambey Dan Olly Diperiksa sebagai Saksi Terkait Dana Hibah ke GMIM
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:02

Polda Sulut Segel Tambang Emas Ilegal di Tobongon, Alat Berat Disita – Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun & Denda Rp100 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:36

Skandal PT JRBM Diduga Rambah Hutan Lindung dan Hutan Adat di Bolmong: Sahrial Damopolii & James Tuuk Desak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:28

Hutan Penyangga Hilang, Desa Bakan Terancam Musnah Akibat Aktivitas Tambang PT J Resources Bolaang Mongondow

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:34

Skandal Peti Tobongan Mengguncang! Nama Mantan Kadis PU & Eks Aleg DPRD Sulut Mencuat, Warga Menangis Minta Keadilan”

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:29

Tahanan 20 Tahun Tewas Mengenaskan! Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari Diduga Terlibat: “Aan Sempat Bongkar Fakta Penyiksaan Sebelum Mati”

Berita Terbaru