Skandal PT JRBM Diduga Rambah Hutan Lindung dan Hutan Adat di Bolmong: Sahrial Damopolii & James Tuuk Desak Aparat Bertindak Tegas

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal PT JRBM Diduga Rambah Hutan Lindung dan Hutan Adat di Bolmong: Sahrial Damopolii & James Tuuk Desak Aparat Bertindak Tegas

Skandal PT JRBM Diduga Rambah Hutan Lindung dan Hutan Adat di Bolmong: Sahrial Damopolii & James Tuuk Desak Aparat Bertindak Tegas

BOLMONG – GlobalNewsNusantara.ID – Fakta mencengangkan kembali menyeruak dari dunia pertambangan di Bolaang Mongondow (Bolmong). Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sahrial Damopolii, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas raksasa, PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Kepada redaksi pada Kamis, 28 Agustus 2025, Sahrial secara lantang meminta Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menindak tegas PT JRBM. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga telah merambah hutan lindung, hutan rakyat, hingga kawasan penyangga tanpa izin sah.

“Wilayah konsesi PT JRBM sebenarnya sudah habis. Saya memiliki data resmi dari Dinas Kehutanan Bolmong. Namun, mereka masih beroperasi dengan hanya menggunakan Izin Pengolahan Kayu (IPK). Ini patut dipertanyakan dan harus diusut secara detail. Pemda Bolmong juga jangan tinggal diam,” tegas Sahrial Damopolii. Dugaan Manipulasi Perizinan: Dari Hutan Penyangga Jadi Areal Produksi

Menurut data koordinat yang dimilikinya, operasional PT JRBM kini berada di luar konsesi resmi. Bahkan, usulan penambahan izin berupa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebenarnya pernah diajukan, namun sampai saat ini belum disetujui.

Namun yang mengejutkan, PT JRBM diduga tetap merambah kawasan hutan lindung dan hutan penyangga dengan “mengakali” izin menggunakan IPK.

“Mereka pernah mengusulkan perluasan, tapi belum ada izin yang keluar. Anehnya, justru hutan lindung dan hutan rakyat sudah berubah jadi areal produksi. Ini jelas manipulasi. Saya mendorong aparat hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan izin tersebut,” lanjut Sahrial. Bencana Alam Mengintai: Desa Bakan Terancam Hilang

Kerusakan hutan akibat aktivitas PT JRBM dinilai telah membawa dampak nyata bagi masyarakat. Banjir bandang, longsor, hingga tumpahan material batuan kini kerap menghantui warga Desa Bakan dan sekitarnya.

“Musibah banjir yang sering menghantam Desa Bakan adalah akibat langsung dari ulah PT JRBM. Bahkan bukan hanya Bakan yang terancam hilang, tapi juga kawasan hulu Ongkag ikut terancam,” ungkap Sahrial yang dikenal sebagai tokoh Bogani In Totabuan. Suara Lantang James Tuuk: Hutan Adat Tak Boleh Dikuasai Perusahaan

Sorotan tajam juga datang dari James Tuuk, mantan Anggota DPRD Provinsi Sulut sekaligus pejuang lingkungan dan hutan adat di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Menurut James, kawasan hutan di BMR sejatinya merupakan Hutan Adat sebagaimana diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Oleh karena itu, masyarakat adat memiliki hak penuh atas pengelolaannya.

“Saya mendesak agar izin operasi PT JRBM tidak lagi diperpanjang. Hutan adat milik masyarakat BMR tidak boleh dikuasai dan dieksploitasi oleh perusahaan mana pun,” tegas James Tuuk. Belum Ada Klarifikasi Resmi PT JRBM

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT JRBM belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan serius ini. Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi.(Kif)

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal NONA HOA MENCEKAM! Brami Rompas Disebut, Keluarga Lantong Dilaporkan Dugaan Penipuan Jual Tanah,Kerusakan Lingkungan Lawan Instruksi Tegas Presiden Prabowo
PETI NONA HOA MEMANAS! Nama Brami Rompas Disebut dalam Polemik, Keluarga Lantong Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Tanah
TONOM–IBULIAN BERDAMAI! Konflik Berakhir, Polda Sulut–Kodam XIII/Merdeka Fasilitasi Kesepakatan Damai
Dari Polda Sulut ke Polres Boltim, Iptu Steven Leonard Rumapea Resmi Emban Jabatan Kasat Reskrim
Tampil Beda Sambut Kemerdekaan, Kapolsek Urban Kotabunan Boltim AKP Tezza A. Arbie Kobarkan Semangat Pramuka dan Cinta Tanah Air
“CIE DEDE MUNCUL TENGAH MALAM DI POLDA SULUT! Didampingi Kuasa Hukum, Dugaan Tambang Ilegal PETI Emas Miliknya”?
Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Dinilai Masuk Bursa Calon Kuat Kapolri, Apresiasi Kinerja Polda Sulut dan Polresta Manado Targetkan Layanan 110 Makin Responsif
Merasa Dirugikan, Pemilik Lahan Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi: Rio Koyong Alias Tayo Diduga Rusak Area Tambang
Berita ini 400 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:46

Tambang Emas Ilegal NONA HOA MENCEKAM! Brami Rompas Disebut, Keluarga Lantong Dilaporkan Dugaan Penipuan Jual Tanah,Kerusakan Lingkungan Lawan Instruksi Tegas Presiden Prabowo

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

PETI NONA HOA MEMANAS! Nama Brami Rompas Disebut dalam Polemik, Keluarga Lantong Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Tanah

Kamis, 24 September 2026 - 20:10

TONOM–IBULIAN BERDAMAI! Konflik Berakhir, Polda Sulut–Kodam XIII/Merdeka Fasilitasi Kesepakatan Damai

Selasa, 1 September 2026 - 13:36

Dari Polda Sulut ke Polres Boltim, Iptu Steven Leonard Rumapea Resmi Emban Jabatan Kasat Reskrim

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:49

Tampil Beda Sambut Kemerdekaan, Kapolsek Urban Kotabunan Boltim AKP Tezza A. Arbie Kobarkan Semangat Pramuka dan Cinta Tanah Air

Berita Terbaru