Manado – GlobalNewsNusantara.ID Tim Satuan Tugas (Satgas) Money Politik Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi tangkap tangan pekan lalu terhadap pidana pelanggaran Pemilu di masa tenang dan hari ini di tetapkan enam (6) orang sebagai tersangka Money Politik Pemilu Tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan selasa (27/02/2024)
“Parah tersangkah yang hadir yakni berinisial FA, AP, JW, SH, dan RM, semua nya berdiri dibagian muka dan hadap ke belakang dengan memakai masker hitam. JL tidak kami tahan, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang didapat oleh penyidik”ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil yang di dampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan saat jumpa Pers di Mapolda Sulut.
Lanjut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil yang di dampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, proses penyidikan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang didapat oleh penyidik yang ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan kepada media dalam keterangan resmi.(Zulkifli Abidjulu)